PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan pada warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Kampung Pasirmalang, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur.
Kunjungan itu dalam rangka mengidentifikasi pemilih di huntara agar hak pilih mereka tetap bisa tersalurkan pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang Karsono mengatakan, dari hasil kunjungan yang dilakukan Bawaslu setidaknya terdapat 120 Kepala Keluarga penghuni huntara yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama dalam tahapan daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan hak pilih warga huntara tetap terlindungi, tanpa ada kesulitan baik di pendataan daftar pemilih atau penempatan TPS-nya” kata Karsono usai mengunjungi lokasi Huntara, Rabu (29/1/2020).
Karsono melanjutkan, kendati sebagian besar para penghuni Huntara masih berasal dari desa yang sama dengan lokasi Huntara, namun cukup jauh jika terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) alamat asalnya.
“Kami akan mengimbau KPU Pandeglang untuk melakukan upaya sistematis dalam melindungi hak pilih warga di Huntara,” jelasnya.
Sementara itu, Ikoh (56) warga Kampung Legon Desa Sumberjaya yang kini menghuni huntara menerangkan, dia bersama penghuni lainnya berharap mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada 23 September mendatang dengan mudah. Karena kata dia, pada gelaran Pemilu 2019 lalu mereka terdaftar dan melakukan pemilihan di TPS asal.
“Dulu (saat Pemilu 2019) milihnya di sana di Legon pak,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ikoh, sebagian besar dokumen kependudukan para penghuni huntara pasca bencana sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga, mengenai data kependudukan para penghuni huntara tidak terdapat masalah berarti.
“KTP punya pak, KK juga ada, karena satu bulan pasca bencana kami sudah dibuatkan dokumen kependudukan lagi oleh kecamatan dengan alamat asal kami,” tutupnya. (Med/Red)