Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Bakal Panggil PihakTerkait Video Ajakan Mendukung Bapaslon Bupati

Bawaslu Pandeglang Bakal Panggil PihakTerkait Video Ajakan Mendukung Bapaslon Bupati

Tangkap layar video dukungan untuk Irna Narulita. (Ist)

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang akan melayangkan surat klarifikasi kepada  sejumlah orang terkait video ajakan untuk mendukung Bakal Calon Bupati (Bapaslon) yang akan maju di Pilkada Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, hari ini ia akan menandatangani surat klarifikasi untuk beberapa orang yang diduga ada di dalam video tersebut.

Ia menjelaskan, surat tersebut untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan seperti apa duduk perkaranya. Sebab, Bawaslu belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran jika belum dilakukan klarifikasi.

“Hari ini nanti saya tanda tangan suratnya. Kami undang untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan klarifikasi nanti akan disimpulkan oleh Bawaslu apakah dalam video tersebut ada unsur pelanggaran atau tidak,” kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).

Selain kepala desa, rencananya surat klarifikasi itu akan diberikan juga pada warga penerima bantuan sosial. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan maka kasus ini akan diserahkan pada dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi.

“Nanti itu hasil klarifikasi. Ada warga juga yang akan kami mintai keterangan, kemudian akan kami simpulkan dalam rapat pleno apakah ini ada pelanggaran dan kalau ada nanti kami serahkan ke instansi yang berwenang memberikan sanksinya. Sementara ini semuanya di Kecamatan Kaduhejo,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah dilayangkan surat klarifikasi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan maka akan diberikan surat pemanggilan kembali, namun jika tetap menolak untuk memberikan klarifikasi maka Bawaslu akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke tahap berikutnya.

“Jadi dari sejak dilayangkan surat klarifikasi 3 hari kemudian kami akan simpulkan, kalau tidak datang nanti Rabu (11/3/2020) kami akan undang lagi. Kalau dua kali kami undang klarifikasi tidak datang kami tetap akan lanjut ke tahapan kajian plenonya, nanti kami simpulkan apakah ada unsur pelanggaran dari hasil pleno ini,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News