KAB. SERANG — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, beredar kabar mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (15/4/2025) malam.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Kholid membenarkan, dirinya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Kalo terkait kejadian OTT, semalam juga saya ada info. Saya harus memvalidkan ini (informasi OTT), habis ini saya mau memastikan ke Mancak. Informasi dari teman-teman kan katanya ada OTT uang kan, tapi saya tanyakan ada bukti uangnya nggak? Jawab nggak ada,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Namun begitu, Kholid juga mempertanyakan kejelasan kabar tersebut. “Gimana OTT uang, tapi nggak ada uangnya?,” katanya.
Kholid menjelaskan, dirinya masih perlu melakukan klarifikasi langsung di lapangan. Ia juga mengaku, melakukan komunikasi dan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwasca) hingga larut malam.
“Tapi ini perlu saya konfirmasi secara detail, jadi saya harus langsung ke Mancak. Makanya kemarin sampe jam 3 dini hari saya masih komunikasi dengan temen-temen Panwas Mancak, saya mau memastikan kronologi jelasnya,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan adanya informasi bahwa kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak Babinsa.
“(Jalani pemeriksaan Polres) Informasinya ada, karena ini ditemukan oleh Babinsa itu,” katanya.
Lebih lanjut, Kholid menyampaikan dugaan pelaku yang terlibat dalam OTT tersebut merupakan mantan kepala desa.
“(Identitas dugaan OTT) Katanya mantan kepala desa, makanya saya harus ke sana memvalidkan siapa yang bersangkutan ini. Sekarang hanya itu yang bisa saya sampaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Di sisi lain Ketua Panwascam Mancak, Rohman Fuadi juga membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayahnya. Ia menyatakan, pihaknya bersama jajaran sedang melakukan pendalaman.
“Masih dalam rangka pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id melalui pesan singkat.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd