Beranda Politik Bawaslu Banten Temukan Identitas 140 Abdi Negara Masuk Data Sipol

Bawaslu Banten Temukan Identitas 140 Abdi Negara Masuk Data Sipol

Kordiv Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal (tengah) dan Kordiv Pengawasan Badrul Munir (kiri) saat konfrensi pers.(Iyus/Bantennews)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut sebanyak 140 identitas abdi negara yang dilarang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) peserta pemilu 2024. Hal itu terungkap dari hasil pengawasan verifikasi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Sengketa, Ali Faisal mengatakan rincian identitas abdi negara yang diduga dicatut oleh parpol didominasi warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu sebanyak 123 identitas. TNI sebanyak 5 identitas, Polri 7 identitas, kepala desa 5 identitas, penyelenggara 2 identitas dan pegawai BUMN 1 identitas.

“Temuan ini didapat dari hasil pengawasan kawan-kawan Bawaslu kabupaten/kota. Dimana empat di antaranya dari hasil aduan ke posko aduan Bawaslu,” kata Ali saat konferensi pers di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Ali mengaku pihaknya saat ini masih mendalami hasil temuan tersebut.

“Jadi temuan ini masih didalami. Kami juga belum meyakini (jika identitas) abdi negara itu memang benar digunakan secara sukarela atau memang diduga dicatut,” katanya.

Saat ditanya apakah jumlah identitas abdi negara yang diduga dicatut dapat bertambah, Ali mengaku, hal itu bisa terjadi.

“Kemungkinan bertambah. Karena tidak semua orang mau dicatut identitasnya. Yang jelas, kita hingga kini masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang identitasnya dicatut tanpa izin,” ujarnya.

Ali memastikan, Bawaslu kabupaten/kota masih melakukan penelusuran.

“Dalam melakukan tindak lanjut terhadap nama-nama yang tercatat dalam kepengurusan atau keanggotaan parpol, Bawaslu telah menyampaikan data tersebut kepada KPU Provinsi Banten,” tandasnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News