SERANG – Memasuki hari ke-2 masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menyebutkan adanya indikasi dugaan pelanggaran politik uang di Kota Serang. Hal itu berdasarkan hasil laporan Gakumdu Kota Serang.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal membenarkan adanya indikasi dugaan pelanggaran politik uang yang tergadi di Kota Serang.
“Semalam ada indikasi (dugaan politik uang) di Kota Serang. Dan saat ini sedang ditangani Gakumdu Kota Serang, apakah memenuhi syarat atau tidak, malam ini kita rapatkan,” kata Ali saat ditemui di Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang, Senin (12/2/2024).
Ali menjelaskan, dari laporan sementara yang diterima terkait dugaan politik uang tersebut, jika terdapat sejumlah masyarakat yang berkumpul dan adanya indikasi akan adanya dugaan pembagian barang atau uang.
Meski begitu, Ali masih belum tahu barang atau uang yang diduga akan dibagikan.
“Belum tahu barangnya apa. Tapi (dari laporan) indikasinya orang berkumpul diduga akan dibagikan barang. Kita akan terus himpun informasi dari bawah, apakah memenuhi syarat (pelanggaran) atau tidak,” ucapnya.
Ali mengaku, dirinya akan langsung mencek petugas di lapangan. “Saya akan cek lagi petugas di lapangan. Untuk indikasi (yang melakukan pelanggaran) caleg (calon anggota legislatif, red),” katanya.
Saat ditanya apakah ada dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten/Kota lain di Banten, Ali memastikan, temuan adanya indikasi dugaan pelanggaran tersebut baru di Kota Serang. “Sejauh ini baru di Kota Serang,” ujarnya.
Ali mengungkapkan, Bawaslu Banten telah menurunkan Gakumdu ke wilayah rawan pelanggaran politik uang.
“Kita sebar tim Gakumdu ke wikayah tertentu, apalagi yang patut dicurigai (ada potensi pelanggaran Pemilu). Dengan adanya patroli ini mudah-mudahan paling tidak orang yang coba-coba (melakukan pelanggaran) khawatir dan takut,” ujarnya. (Mir/Red)