SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta Bawaslu Kabupaten Serang untuk memperkuat rentang kendali informasi.
Hal itu dilakukan agar informasi pelanggaran di lapangan menjelang dan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang bisa cepat tertangani.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan PSU Pilkada Kabupaten Serang tinggal 10 hari lagi. Ia juga meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Serang untuk melakukan supervisi badan ad hoc di tingkat kecamatan.
“Dan perkuat rentang kendali informasi. Apa yang terjadi di lapangan bisa segera cepat diselesaikan,” kata Ali, Rabu (9/4/2025).
“Kita sudah instruksikan dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” sambung Ali.
Ia juga mengaku, hingga saat ini Bawaslu Banten belum menerima laporan pelanggaran menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Kalau lebih jelasnya bisa tanya ke teman-teman Bawaslu Kabupaten Serang. Karena lokusnya kan di sana. Tapi memang sempat ada ke kita, tapi kita limpahkan ke Kabupaten Serang. Dan saya pastikan hingga saat ini tidak ada kejadian luar biasa,” ucapnya.
Ali mengaku, pihaknya juga akan menurunkan anggota Bawaslu Banten dalam membantu melakukan pengawasan PSU.
“Bukan hanya dari provinsi, BKO juga dari Bawaslu terdekat,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah