Beranda Politik Bawaslu Banten Ingatkan Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Saat Pemungutan Suara

Bawaslu Banten Ingatkan Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Saat Pemungutan Suara

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal.

SERANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat sejumlah potensi kerawanan pada saat hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk itu, Bawaslu meminta Pengawas TPS untuk bekerja optimal dalam melakukan pengawasan pada 14 Februari 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan setidaknya terdapat kerawanan pelanggaran yang dapat terjadi pada saat proses pemungutan suara.

“Adapun kerawanan (pelanggaran) yang dapat terjadi di TPS yaitu banyak orang yang mencoblos lebih dari dua kali. Lalu ada intimidasi di lapangan di TPS,” kata Ali saat dihubungi, Selasa (6/2/2024).

Kerawanan pelanggaran lain, lanjut Ali, adanya dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara yaitu dari Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Politik uang, lalu soal alam, soal banjir ada mitigasi di TPS. Bagaimana mengevakuasi dan menyelamatkan barang (logistik pemilu-red) di tempat yang lebih tinggi tapi tidak jauh dari lokasi TPS,” katanya.

Ali mengungkapkan, sejumlah kerawanan pelanggaran di TPS telah disampaikan kepada seluruh Pengawas TPS ketika pelatihan.

“Dalam pelatihan Pengawas TPS, kita sampaikan jenis kerawanannya. Kemudian mereka melakukan pencegahan dan lain sebagainya di lapangan. Yang jelas kita sudah sampaikan jenis (kerawanan) dan mitigasi,” ungkap Ali.

Menurut Ali, pihaknya juga telah meminta kepada Pengawas TPS untuk melakukan pencatatan bersama KPPS dalam membangun TPS.

“Nggak boleh di tempat yang becek, curam, memudahkan akses (pemilih) disabilitas, di bawah pohon yang membahatakan, di bawah (instalasi listrik) tegangan tinggi. Itu semua ada prosedurnya di KPU, kita ingatkan (KPPS) bahwa ada mekanismenya,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News