KAB. SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pemkab Serang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Aula Syamun, Gedung Setda Kabupaten Serang, Rabu (5/3/2025) kemarin.
“Untuk Safari Ramadan, Bawaslu tidak menyuruh dan tidak melarang karena itu merupakan kegiatan teman-teman pemerintah daerah. Namun, kami sudah membuat surat imbauan dan memastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, Bawaslu akan hadir di lokasi,” ujar Furqon saat dikonfirmasi BantenNews.co.id.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.
“Untuk terus melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, makanya dalam kegiatan Safari Ramadan, perwakilan dari Forkopimda juga hadir. Ini menjadi fokus utama kami karena menyangkut ASN dan kepala desa, sehingga Bawaslu dipastikan hadir di kegiatan itu,” tegasnya.
Lenih lanjut, Furqon juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pertanyaan terkait keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan Safari Ramadan.
“Belum berbicara kegiatan ini (Safari Ramadan), sebenarnya sudah banyak yang menghubungi saya. Ya, kami pastikan Bawaslu tidak menyuruh dan tidak melarang, karena fungsi kami adalah melakukan pengawasan,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan untuk melakukan pengawasan ketat ini berlandaskan pada amar putusan yang secara jelas menyebutkan keterlibatan ASN dan kepala desa. “Kita awasi ketat karena memang amar putusan jelas menyebutkan kades dan ASN,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Furqon menekankan bahwa putusan Bawaslu sebelumnya menjadi pertimbangan utama majelis hakim, sehingga, kata dia, pengawasan dalam kegiatan Safari Ramadan menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Kita sama-sama tahu kemarin pertimbangan majelis hakim semua dari putusan Bawaslu, makanya ini menjadi titik fokus utama kami,” tandasnya.
penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi