SERANG – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Kampung Koprah Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Senin (24/6/2024).
Pemotor berjenis kelamin perempuan berinisial T.E (28) warga Kampung Nyoreang Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang itu tewas setelah terlindas bus.
Korban yang mengendarai Honda Beat A 3579 JT terluka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, YN (39), pengendara motor Honda Scoopy yang menarik atau menggandeng motor TE, tidak mengalami luka.
Kanit Laka Lantas Polresta Serang, Ipda Achmad Adi Aryanto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, YN sedang menarik motor TE yang mogok menggunakan tali rafia. Tiba di lokasi kejadian, diduga ada bus yang melaju dari arah berlawanan.
YN berusaha menghindar ke kiri, namun E yang ditariknya terjatuh dan terlindas bus.
“Bus yang menabrak TE masih dalam proses identifikasi. Sementara itu, YN telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Baca juga: Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
Ia mengimbau bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya, terutama saat kondisi jalan ramai. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan patuhi aturan lalu lintas.
“Hindari menarik kendaraan yang mogok dengan cara ditarik oleh kendaraan lain, karena membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Dhe/Red)