SERANG – Dua pemuda nyaris dihakimi massa di di Kampung Siluman, Desa Gembor, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pasalnya, warga mencurigai keduanya merupakan kawanan pencuri hewan ternak setelah mendapati ada 3 ekor kambing di dalam kendaraannya.
MA (50) dan SA (25), menggunakan Daihatsu Ayla A 1216 AV saat kejadian. Keduanya diketahui warga Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, berikut kendaraannnya kemudian diarak warga ke rumah Kepala Desa Gembor.
Di rumah Kepala Desa ini puluhan warga nyaris melampiaskan amarahnya namun berkat kesigapan Kades Arsyad serta kecepatan personil Polsek Cikande datang ke lokasi, berhasil menyelamatkan nyawa kedua warga Kota Serang.
Kasus dugaan pencurian ini terjadi pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Adalah Udin (43) warga setempat yang mengamati dari atas sepeda motor kendaraan Ayla yang parkir dari jarak sekitar 50 meter dari atas motornya.
Udin melihat salah satu dari penumpang Ayla tampak sedang menangkap kambing yang sedang diangon di pinggir jalan namun tidak berhasil karena kambing lari ke sawah.
Setelah itu, kendaraan Ayla yang dicurigai merupakan komplotan pencuri berjalan ke arah Kampung Siluman, sambil diikuti oleh Udin.
Pada saat kendaraan Ayla berada di sekitar Kampung Siluman, Udin kemudian melaporkan kecurigaannya itu kepada warga kampung. Dalam sekejap warga berdatangan dan mobil yang ditumpangi MA dan SA langsung dikejar dan dikepung.
Kecurigaan warga semakin menjadi ketika melihat di dalam mobil ada 3 ekor kambing. Namun saat ditanya oleh warga, keduanya menyebut jika kambing yang ada dalam mobil dibeli dari warga di daerah Kecamatan Binuang.
Beruntung sejumlah warga masih menahan emosi dan tidak main hakim sendiri. Puluhan warga yang tampak geram, kemudian membawa keduanya ke rumah Kades Gembor.
Melihat warga yang begitu banyak dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan Kades Arsyad kemudian menghubungi personil Polsek Cikande. Mendapat laporan, personel Polsek Cikande langsung ke lokasi.
Kapolsek Cikande Kompol Salahudin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil keterangan, kata Kapolsek, keduanya mengaku sebagai penjual kambing. Soal 3 kambing yang ada dalam mobil diakui dibeli dari warga Kecamatan Kragilan bernama Daman seharga Rp 1,5 juta.
“Jadi 3 ekor kambing yang ada dalam mobil, diakui dapat beli. Keduanya mengaku sebagai penjual kambing,” kata Kapolsek.
Kemudian Daman akan mencarikan kambing lainnya di daerah Kampung Siluman. Karena menggunakan motor, Daman pergi terlebih dahulu namun akhirnya terpisah. Setiba di Kampung Siluman, mobil MA dan SA berhenti di pinggir jalan sampai akhirnya diberhentikan warga.
“Jadi kasus ini masih kita dalami, apakah keduanya memang pencurian kambing atau pembeli seperti yang diceritakan. Jika terbukti pencuri tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tidak main hakim dengan mempercayakan kepada kepala desa.
“Sayapun menyampaikan apresiasi atas kecepatan Kades Arsyad yang melapor kepada kami,” tandas Salahudin. (Red)