LEBAK – Diduga berselingkuh dengan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, salah satu oknum Komisioner KPU Kabupaten Lebak berinisial DW kena bogem mentah suaminya.
DW mengatakan, jika dirinya dengan DR (anggota PPS) tidak mempunyai hubungan apapun. Keduanya hanya berinteraksi sebatas Komisioner KPU dan anggota PPS saja.
“Bahkan DR itu adalah teman sekolah saya yang setelah menikah baru ketemu kembali,” kata DW saat ditemui BantenNews.co.id, Rabu (12/6/2024).
Ia mengungkapkan, awalnya pada Jumat lalu, DR bersama ketiga temannya yang sama anggota PPS mengajak dirinya untuk minum kopi di salah satu kafe yang berada di Rangkasbitung. Setelah minum kopi, keduanya langsung pulang.
“Saat pulang DR tidak ada yang nganterin, lalu saya pun mengantarkan DR kerumahnya. Setelah didepan rumahnya, suami DR datang dan langsung nempeleng saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah ditampar, ia pun menanyakan alasan tindakkan suami DR. Belum dijawab DR pun langsung menarik suaminya ke rumah dan menyuruh pulang.
“Saya pun kaget kenapa suami DR langsung menempeleng saya, niat saya hanya mengantarkan DR pulang tapi malah begini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyampaikan, jika permasalahan yang dialami DW adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU.
“Itu masalah pribadi, jadi untuk pelanggaran etik komisioner harus ke DKPP,” ucap Dewi. (San/Red)