Beranda Pemerintahan Batal Dibahas, Pembentukan AKD DPRD Cilegon Alot

Batal Dibahas, Pembentukan AKD DPRD Cilegon Alot

Sejumlah Anggota DPRD Cilegon tengah ngobrol, seraya menunggu kabar kepastian pembahasan AKD di lobi ruang Komisi. (Gilang)

CILEGON – Rapat pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Cilegon yang semula dijadwal pada pukul 13.00 WIB pada Selasa (8/10/2024) ini batal dilaksanakan. Setelah sekira tiga jam menunggu, puluhan anggota DPRD Cilegon satu persatu meninggalkan lobi ruang Komisi tempat mereka berkumpul lantaran belum adanya kepastian pelaksanaan agenda tersebut di atas.

Pantauan BantenNews.co.id, puluhan wakil rakyat tersebut terus menunggu kabar dari tiga Pimpinan DPRD Cilegon yang awalnya melakukan pertemuan tertutup di ruang Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan terlebih dahulu. Namun, hingga sekira pukul 16.00 WIB kabar tak kunjung didapat hingga akhirnya satu persatu membubarkan diri.

“Agenda hari ini belum bisa dilaksanakan karena pimpinan masih melakukan konsolidasi,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Cilegon, Rahmatulloh.

Diketahui, semula DPRD Cilegon akan melanjutkan rapat pembahasan terkait dengan pembentukan Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setelah susunan Komisi-komisi tuntas dibahas hari ini, untuk kemudian dilanjutkan dengan paripurna pada Rabu (9/10/2024) besok.

Baca : Rahmatulloh Pesimis Raperda APBD 2025 Cilegon Mampu Dikaji Optimal

Rencana tersebut kandas. Pimpinan DPRD diketahui menjadwal ulang agenda tersebut dengan mengundang kembali seluruh wakil rakyat pada Rabu (9/10/2024) besok melalui surat bernomor : 100.2.1.4/871/DPRD untuk membahas pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi untuk dilanjutkan dengan membahas pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda.

“Jadi dijadwalkan besok, dengan acara yang resmi. Maksudnya memang hari ini acara itu ada, tetapi tidak resmi dengan bersurat. Cuma tidak teragendakan, dalam arti tidak tertulis (resmi). Karena hari ini ada kesepakatan tiga pimpinan, maka dijadwalkan resmi besok,” jelasnya.

Pembentukan AKD pada periode 2024-2029 ini berlangsung alot. Untuk diketahui, sejak resmi dilantik pada 4 September lalu, hingga saat ini komponen keparlemenan tersebut tak kunjung terbentuk sehingga secara otomatis hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja wakil rakyat.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News