Beranda Politik Batal Besok, Honor KPPS PSU Pilkada Kabupaten Serang Dicairkan Selasa

Batal Besok, Honor KPPS PSU Pilkada Kabupaten Serang Dicairkan Selasa

Petugas KPPS TPS 05 Nambo Ilir, Kibin, Kabupaten Serang, kompak mengenakan seragam SMA. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan pencairan honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang digelar Sabtu (19/4/2025) kemarin, akan dilakukan pada hari kerja, yakni pada Selasa (22/4/2025) lusa.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono menyampaikan bahwa besaran honor KPPS untuk pelaksanaan PSU ini tetap sama seperti Pilkada sebelumnya. Ketua KPPS menerima Rp900.000, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp850.000 ribu perorangnya.

“Honor KPPS PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk ketua Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu. Tidak ada perbedaan jumlah,” jelas Ade kepada BantenNews.co.id, Minggu (20/4/2025).

Ade menjelaskan alasan pencairan honor tersebut dilakukan pada hari Selasa, karena saat ini bertepatan dengan hari libur, sesuai dengan kesiapan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).

“Pencairan dilakukan Selasa, karena sekarang masih libur. Hari Selasa, H+ tiga setelah pelaksanaan PSU,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa dana honor sudah lebih dulu ditransfer ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun pencairan dana tunai di bank baru bisa dilakukan memasuki hari kerja.

“Sudah ditransfer ke PPS sejak Kamis atau Jumat kemarin, nanti Selasa PPS yang ambil dan kelola dananya,” jelasnya.

Selain itu, Ade juga menuturkan bahwa anggaran operasional untuk PSU mengalami pengurangan. Jika sebelumnya anggaran sebesar Rp3.500.000, kini berkurang menjadi Rp2.950.000.

“Ada efisiensi untuk operasional PSU, berkurang sekitar Rp500 ribuan,” ungkapnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News