Beranda Hukum Basmi PMK, Satbrimob Polda Banten Turun Tangan

Basmi PMK, Satbrimob Polda Banten Turun Tangan

Personel Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR) Satbrimob Polda Banten menyemprokan dinsenfektan di beberapa peternakan Hewan di wilayah hukum Polda Banten - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022, Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Giat ini dilaksanakan personel Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR) dengan menyemprokan dinsenfektan di beberapa peternakan Hewan di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 personel Subden KBR Den Gegana Satbrimobda Banten yang dipimpin Briptu Ari Suryanto yang tergabung dalam satuan tugas aman Nusa II tahun 2022 dengan mendatangi penampungan ternak Kambing milik Dowi, Kelurahan Kasemen, Kota Serang.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin kegiatan dimaksud dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022 di Wilayah Hukum Polda Banten.

Ia juga menyebutkan saat ini PMK merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.

Menurut Dansat, wabah ini menyebabkan penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

“Kita akan berupaya dengan penyemprotan cairan Disinfektan ini diharapkan bisa mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Hukum Polda Banten,” pungkas Dede.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News