Beranda Hukum Baru Dua Hari Keluar Penjara, Pria Asal Carita Ini Nekat Mencuri Motor...

Baru Dua Hari Keluar Penjara, Pria Asal Carita Ini Nekat Mencuri Motor Lagi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

PANDEGLANG – Seorang residivis curanmor yang baru dua hari keluar penjara karena mendapatkan program asimilasi malah kembali melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Pandeglang.

Pelaku atas nama Adnan Sudarmam (30), warga Kampung Cilaban, Desa Sindang Laut II, Kecamatan Carita babak belur dihajar warga saat tertangkap karena membawa kabur sepeda motor curian jenis Yamaha KLX milik Nunung Jubaedi, warga Jiput.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 April sekira pukul 00.10 WIB. Korban yang mengetahui kendaraan miliknya hilang langsung berusaha mengejar bersama seorang rekannya dan pada saat pengejaran bertemu dengan petugas Patroli Polsek Jiput.

Akhirnya korban bersama rekannya dan anggota dari Polsek Jiput melakukan pengejaran ke arah Caringin, Labuan. Pada saat pengejaran juga korban maupun anggota polisi berusaha menghubungi rekannya di wilayah Carita mengabarkan bahwa motor KLX milik Nunung hilang dicuri.

“Tepat di depan SD Cibereum Carita, motor korban kehabisan bensin, dan karena rekan-rekannya telah dihubungi maka pelaku tertangkap pertama kali Dwi Rion petugas Desa Carita dan anggota Polsek Carita,” kata Kapolres, Rabu (29/4/2020).

Kata Kapolres, pelaku pernah mendekam di Rutan Pandeglang karena kasus pencurian namun dibebaskan karena mendapatkan program asimilasi dari pemerintah.

“Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, dan menjalani 9 bulan karena asimilasi. Pelaku dibebaskan hari Senin 27 April 2020 kemarin,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News