PANDEGLAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang merazia sejumlah rumah makan yang nekat berjualan di siang hari pada saat bulan Ramadan. Hasilnya, sebanyak 9 warung makan harus diberikan teguran keras agar jangan dulu berjualan pada siang hari selama Ramadan.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan kegiatan razia ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024 mengenai kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur penertiban kegiatan selama bulan Ramadan.
Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah pelanggan yang sudah berada di rumah makan langsung berusaha menghindar, kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara pemilik rumah makan yang kedapatan menjual nasi di siang hari juga tidak bisa mengelak lagi.
“Sesuai dengan aduan dari masyarakat, kami melakukan tindakan lanjut. Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa banyak warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” katanya, Rabu (13/3/2024).
Meski kedapatan membuka warung di siang hari pada bulan puasa, namun petugas Satpol-PP Pandeglang tidak langsung membawa dagangan pemilik warung atau menyegel lokasi tersebut. Petugas yang datang ke lokasi hanya memberikan teguran dan imbauan kepada para pemili rumah makan agar tidak menjual dagangannya di siang hari, akan tetapi jika imbauan tersebut tidak digubris maka tidak menutup kemungkinan rumah makan tersebut bisa disegel petugas.
“Kami khawatir bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku. Jika kedepannya masih ditemukan warung yang tetap buka di siang hari, kami akan terpaksa menutupnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat 9 warung makan di Pandeglang yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan ini.
“Hingga saat ini, ada sekitar sembilan warung makan yang masih beroperasi di siang hari. Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pemilik warung, tetapi juga kepada pembeli. Kami mengimbau agar mereka yang dalam kondisi sakit untuk tidak makan di tempat, melainkan untuk dibungkus saja,” tutupnya.
(Med/Red)