SERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten memastikan program pembangunam di Pemprov Banten yang masuk dalam pengawalan dan pengamanan (Walpam) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bukan merupakan program strategis daerah (PSD). Tetapi Walpam itu menyasar program prioritas daerah.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani mengungkapkan, hingga saat ini Pemprov Banten belum pernah memiliki proyek pekerjaan yang ditetapkan sebagai PSD.
“Bukan (proyek) strategis daerah yang pernah kami lihat itu proyek prioritas daerah,” kata Mahdani, Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan informasi, program yang masuk dalam program strategis nasional (PSN) dan PSD sesuai dengan pedoman Jaksa agung Nomor 5 tahun 2023 tentang pengamanan pembangunan strategis (PPS) bahwa yang berhak mendapat pengawalan anggota intelijen yang disebut Walpam kejaksaan hanya biaa dilakukan terhadap kegiatan-kegitan proyek srategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD).
Pedoman ini dimaksud sebagai acuan bagi satuna kerja dalam pengamanan pembangunan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mahdani juga mengakui bahwa tidak ada dasar hukum mengenai program prioritas daerah yang mendapat pendampingan kejaksaan.
“Gak ada aturan baku ini kendala lapangan saja,” ucapnya.
Meski begitu, Mahdani menjelaskan, tujuan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap proyek pekerjaan yang dianggap prioritas oleh Pemprov Banten agar terlaksana tepat waktu dan tidak mendapat gangguan di lapangan.
“Semisalnya pembebasan lahan karena nanti akibatnya kalau tidak terlaksana menjadi masalah,” katanya.
Di sisi lain, Mahdani mengungkapkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam penentuan proyek pekerjaan yang ditetapkan sebagai program prioritas daerah.
“Itu mah langsung OPD (organisasi perangkat daerah) dengan pimpinan (gubernur). Proyeknya kan masing masing dari OPD,” katanya.
“Tidak semua proyek pekerjaan ditetapkan sebagai program prioritas. Hanya ada sejumlah proyek pekerjaan saja yang masuk dalam kegiatan Walpam kejaksaan,” sambungnya. (Mir/Red)