SERANG – Aksi pengeroyokan menimpa Muhit (52) dan anaknya warga Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pelakunya merupakan tetangga kampung korban.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (10/4/2024). Sebelum peristiwa pengeroyokan, korban Muhit sedang melaksanakan tahlil di rumah tetangganya.
“Sebelumnya korban sedang tahlilan bersama warga lainnya. Begitu mendengar anaknya terlibat keributan, korban dan ponakannya langsung bergegas ke lokasi,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady, Selasa (15/4/2024).
Setiba di lokasi, korban melihat anaknya dikeroyok oleh 2 pelaku berinisial HA dan AL dan berhasil melerai keributan. Setelah dilerai, kedua pengeroyok pulang,” kata Kapolres.
Namun tidak lama kemudian, Ha dan AL kembali lagi namun tidak berdua melainkan bersama beberapa temannya, termasuk tersangka RF. Setelah bertemu korban, para pelaku langsung mengeroyok bahkan ponakan korban bernama Nurman juga tak luput dari sasaran keberingasan pelaku.
“Korban yang menderita luka-luka pada bagian wajah akibat dipukuli dan dikepruk menggunakan batu kemudian melapor ke Mapolres Serang,” ujarnya.
Berbekal dari laporan serta hasil visum, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak mengejar pelaku. Namun saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, para pengeroyok tidak ada di rumahnya.
“Pada saat lebaran Tim Resmob mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di rumahnya dan langsung bergerak dan berhasil mengamankan RF,” tandasnya.
Kapolres mengatakan bahwa dari keterangan RF, Tim Resmob sudah mengantongi pelaku lainnya dan masih dalam pengerjaan. Kapolres mengimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri sebelum Tim Resmob melakukan tindakan tegas,” tandasnya. (Red)