Beranda Pemerintahan Banyak Proyek Infrastruktur Mangkrak, Dinas PUPR Lebak Didemo

Banyak Proyek Infrastruktur Mangkrak, Dinas PUPR Lebak Didemo

LSM Gerakan Transparansi Rakyat Banten berunjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Rabu (6/2/2019). (Fotografer - Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Kecewa dengan mangkraknya Pembangunan jalan poros desa yang menghubungkan Kampung Ranca Panjang-Kampung Ranca Garut, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, LSM Gerakan Transparansi Rakyat Banten berunjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Rabu (6/2/2019).

Mereka menuntut evaluasi kinerja di jajaran dinas tersebut serta mendesak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Dinas PUPR dituding gagal mengawasi proyek-proyek infrastruktur sehingga menghambat percepatan pembangunan di Lebak.

“Pembangunan jalan poros desa yang menelan dana Rp437 juta yang menghubunkan Kampung Ranca Panjang-Kampung Ranca Garut, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar kondisinya mangkrak,” ungkap koordinator aksi, Alek.

Selain persoalan jalan poros desa, pembangunan sarana dan prasarana air limbah (IPAL) Komunal yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung dinilai tidak matang dalam perencanaan serta lemahnya pengawasan sehingga nilai manfaat menjadi tidak terukur.

“Pembangunan ini menelan dana Rp294 juta tetapi dikeluhkan warga. Bau menyengat, dan dampak lain yang ditimbulkan dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga di sekitar lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan pekerjaan yang tidak mengacu pada standarisasi keteknisan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas PUPR Lebak Irvan Suyutupika mengatakan, pelaksana proyek jalan poros desa (CV Graha Rama Sentoso) sudah masuk dalam daftar hitam.

“Putus kontrak karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan sampai akhir pelaksanaan,” katanya.

Terkait dengan pembangunan IPAL, masih berupaya mendapat penjelasan dari pejabat terkait di Dinas Cipta Karya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News