CILEGON – Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon secara fisik ditutup sementara. Ini lantaran puluhan pegawai pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) itu positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Untuk sementara layanan DKCS ditutup. Ini di-lockdown karena banyak yang kena (positif Covid-19), ada puluhan,” ujar Helldy kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Helldy menyatakan bahwa saat ini kasus Covid-19 terus meningkat termasuk di Kota Cilegon.
“Ya semuanya sekarang Omicron sedang merajalela,” ucapnya.
Helldy mengimbau kepada masyarakat Cilegon agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan sesuai arahan Presiden.
“Arahan Presiden ada dua yakni menjaga Prokes dan vaksinasi,” katanya.
(Man/Red)