Beranda Uncategorized Banyak Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Cilegon Bakal Bredel APK...

Banyak Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Cilegon Bakal Bredel APK Caleg

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

CILEGON – Memasuki masa kampanye, Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) mulai betebaran. Namun ironisnya, pemasangan alat promosi para calon wakil rakyat itu pemasangannya tak sesuai peruntukannya, seperti di pohon, tiang listrik dan tempat-tempat yang dilarang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisir APK di seluruh wilayah Cilegon.

“Untuk di tingkat kecamatan sedang diinvertarisir dan direkap APK yang ada di wilayah tersebut oleh Panwascam, serta di tingkat kota ada rencana penertiban di wilayah jalan protokol besok siang hari Kamis,” ujarnya, Rabu (26/9/2018).

Dia menyatakan dalam penertiban itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Bagi caleg yang melanggar tentunya ada sanksi, ada tiga sanksi, peringatan, tertulis dan penurunan alat peraga,” tegasnya.

Dia mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan lokasi titik pemasangan APK dari KPU Kota Cilegon.

“Bawaslu masih menunggu titik-titik APK dan desainnya dari partai politik, sampai sekarang bawaslu belum menerimanya. Makanya kami hari ini mengundang KPU untuk rapat koordinasi mengenai pelaksanaan kampanye,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News