SERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mendapatkan alokasi anggaran Rp15 miliar untuk pemulihan ekonomi. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu pelaku ekonomi yang terdampak Covid-19.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso, dana Rp 15 miliar akan digunakan sebagai stimulan pelaku industri kecil menengah (IKM) di delapan kabupaten/kota yang mengalami stop produksi. Anggaran tersebut berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) hasil refocusing tahap III sebesar Rp2,134,9 triliun.
“Khusus Disperindag mendapat Rp15 miliar. Dengan asumsi IKM di delapan Kabupaten dan Kota mengalami stop produksi. Alokasi itu merupakan hasil perhitungan sebelum (pelaksanaan) new normal,” kata Babar, Selasa (23/6/2020).
Menurut Babar, masa new normal dapat dijadikan titik balik para pelaku IKM untuk kembali memulai usahanya.
“Dengan new normal beberapa IKM bisa produksi, seperti (industri) makanan, minuman. Sehingga besaran bantuan akan disesuaikan jumlah kelompok sasaran yang memasuki massa transisi,” ujar Babar.
Dipaparkan Babar, setidaknya terdapat tiga kategori IKM yang akan mendapatkan bantuan yaitu, IKM yang memproduksi alat kesehatan (Alkes) atau alat perlindungan diri (APD), IKM yang memproduksi makanan dan minuman, dan IKM memproduksi suplemen.
“Untuk Alkes dan APD, itu akan kami bantu permodalan dan pemasarannya. Makanan dan minuman yang diproduksi juga prospeknya baik, bahkan bisa bersinergi dengan biofarmaka atau ‘rumpun epon-epon’,” ungkapnya.
“Untuk produsen jamu, suplemen cukup baik prospek ke depan. Ada IKM yang memproduksi bahan setengah jadi dan jadi,” sambung Babar.
Selain dari sisi permodalan, Babar mengaku, pihaknya juga memberikan dukungan dari sisi kemudahan perizinan. “Seperti izin operasional dan mobilisasi sehingga tidak ditutup oleh tim gugus tugas,” ujarnya.
Terkait IKM ekspor yang memiliki prospek, lanjut Babar, pihaknya juga tetap memberikan prioritas. “Seperti jahe merah yang cukup diminati. Recovery ekonomi ini pertolongan pertama dalam masa pandemi,” katanya.
Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan sebesar Rp 245,5 miliar di recofucing ketiga dari BTT untuk penanganan bencana non alam Covid-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemulihan ekonomi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menuturkan, proses recovery ekonomi saat ini dalam tahap pendataan oleh Inspektorat dan penyusunan peraturan gubernur (Pergub).
“Pendataan dilakukan oleh inspketorat dan penyusunan Pergub disusun oleh Biro Hukum. Karena dalam penyaluran bantuan perlu aturan hukum berupa Pergub yang nanti akan ditandatangani oleh Pak Gubernur,” katanya.
(Tra/Mir/Red)