SERANG– Pria bernama Denis Riswanto (22) yang berprofesi sebagi polisi divonis 4 bulan penjara karena membantu kekasihnya Lia Tri Apriliani (21) melakukan aborsi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Denis Riswanto Bin Masito oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan,” bunyi putusan PN Serang Nomor 81/Pid.Sus/2025/PN SRG yang dikutip BantenNews.co.id dari Laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Senin (7/4/2025).
Denis dinyatakan bersalah melanggar Pasal 427 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Serang oleh Hakim Ketua Aswin Arief bersama Hakim Anggota Hendri Irawan dan Bony Daniel.
Selain Denis, kekasihnya Lia Tri Apriliani juga divonis penjara selama 3 bulan karena melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang Kesehatan yang hanya memperbolehkan aborsi bagi korban pemerkosaan.
“Menyatakan Terdakwa Lia Tri Apriliani Binti Mudrik Suhedi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘melakukan aborsi tidak sesuai dengan kriteria’ sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tulis putusan PN Serang Nomor 80/Pid.Sus/2025/PN SRG.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Denis dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara, dan Lia 5 bulan penjara.
Mengenai keadaan yang memberatkan, perbuatan Denis dan Lia dinilai menghilangkan nyawa janin seorang manusia. Kemudian perbuatan itu juga bertentangan dengan profesi Denis sebagai Polisi.
“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan profesi terdakwa sebagai penegak hukum yang seharusnya mencegah terjadinya kejahatan,” tulis putusan.
Dalam putusan dijelaskan, kronologi aborsi bermula pada 10 Agustus 2023 sekira pukul 08.30 WIB ditemukan janin bayi di got pembuangan air di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Diketahui, janin tersebut merupakan hasil aborsi Lia. Ia sebelumnya sudah positif hamil sejak bulan April dan langsung memberitahu Denis, yang direspon mau diapakan janin tersebut. Lia kemudian menjawab kalau dirinya mau menggugurkannya.
Denis kemudian membeli empat butir obat secara online dan memberikannya kepada Lia. Setelah digunakan, efeknya langsung terasa beberapa jam kemudian yang menyebabkan Lia juga sempat mengalami pendarahan.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi