Beranda Politik Bantu Masyarakat Saat Pandemi, Dewan Fraksi PKS Banten Potong Gaji

Bantu Masyarakat Saat Pandemi, Dewan Fraksi PKS Banten Potong Gaji

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi. (Iyus/BantenNews.co,id)

SERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menginstruksikan seluruh kader yang kini duduk menjadi anggota legislatif dari tingkat II, I dan pusat untuk memotong gajinya sebagai bentuk solidaritas sosial dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal Maret 2020 lalu hingga kini belum berakhir. Bahkan belakangan muncul berbagai varian baru dari virus asal Tiongkok itu.

Untuk menanggulangi penyebaran virus yang menyerang saluran pernapasan itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4 yang pada akhirnya berdampak luas, bukan hanya mengakibatkan persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan ekonomi yang muncul akibat adanya pembatasan gerak masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi membenarkan terkait pemotongan gaji tersebut. Bahkan, dirinya mengaku hal serupa sudah dilakukan oleh Fraksi PKS baik di kabupaten/kota, provinsi dan pusat sejak tahun lalu.

“Sejak (munculnya) Covid-19 tahun lalu, kita sudah beberapa kali dipotong (gajinya),” kata Gembong saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (9/8/2021).

Gembong mengaku, untuk persentase pemotongan gaji bervariasi mulai dari 10 hingga 20 persen. “Ya bervariasi,” singkatnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Banten itu juga mengaku, dana yang terkumpul dari hasil pemotongan gaji akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Dana ada yang kita berikan kepada tim tenaga medis, dan juga kepada masyarakat terdampak Covid. Ini sebagai bentuk solidarita sosial, gotong royong untuk membantu masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News