Pada saat ini kondisi negeri kita sedang tidak baik-baik saja dengan banyaknya problema dalam lingkup ketatanegaraan hingga wabah covid-19 yang membuat masyarakat menderita. Problema yang terjadi dalam negeri ini tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah disebut-sebut membuat rakyat menderita.
Dalam sistem politik di zaman Nabi Muhammad suatu kekuasaan dibuat dan dijalankan untuk melaksanakan kepentingan dari rakyat sehingga kehidupan rakyat menjadi hal yang wajib diperhitungkan dalam bernegara. Indonesia dengan pemerintahannya saat ini banyak menuai kritikan dari rakyat terutama dalam hal yang berkaitan dengan penanganan covid-19, banyaknya kasus yang terjadi selama pandemi seperti ketidak jelasan terkait kebijakan PPKM dimana banyak pejabat-pejabat yang mengabaikan hal tersebut sedangkan rakyat kecil yang mencari rezeki dengan berdagang dan lainnya dijaga dengan ketat. Terlihat bagaimana perbedaan yang begitu mencolok dimana kekuasaan tidak adil dalam menyelaraskan kehidupan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.
Nabi Muhammad, saat memegang kekuasaan dan menjalankan politik sangat menyadari bahwa adanya kepastian hukum dalam bernegara merupakan suatu hal yang menjadi dasar dalam aturan kehidupan di masyarakat untuk mewujudkan ketertiban sosial sehingga tercipta masyarakat yang taat dan tertib dalam bernegara karena dengan adanya hal-hal yang berkaitan dengan norma atau aturan yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang tentunya adil dalam berperilaku maupun bertindak di dalam lingkungan masyarakat. Dari hal-hal tersebut artinya, adanya aturan atau kebijakan yang sesuai dan adil dapat diciptakan untuk menggapai perwujudan dari ketaatan, dan juga untuk memberikan kelayakan di lingkungan masyarakat.
Pada masa pandemi banyak hal yang bisa dijadikan sebuah alasan ketidak seriusan pemerintah dalam membuat kebijakan dan juga ketidak seriusan dalam menyelesaikan masalah masyarakat yang terus terpojok akibat pandemi yang membuat mereka sulit dalam menjalankan roda kehidupan. Mulai dari kebijakan Omnibuslaw yang dicepat-cepat di sah kan oleh pemerintah padahal situasi jelas masih terombang-ambing darurat pandemi covid-19, lalu dilaksanakannya Pilkada 2020 di tengah wabah pandemi covid-19 yang pada saat itu pemerintah dengan keras menggaungkan protokol kesehatan yang ketat.
Itu semua terlihat miris karena adanya kebijakan yang sangat membingungkan dan tidak adil dengan apa yang di derita oleh rakyat akibatnya banyak sekali pandangan negatif pada pemerintah terkait keseriusannya menangani pandemi, terlebih kekuasaan yang di pegang pemerintah saat ini seharusnya bisa berpikir dengan keras bagaimana membuat suatu peradilan yang meletakkan kepentingan rakyat diatas segalanya bukan membuat masyarakat menjadi resah.
Dalam berpolitik dan memegang kekuasaan, Nabi Muhammad selalu berjuang dalam menegakkan hal-hal baik melalui kebijakan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat yang tentunya meletakkan kepentingan masyarakat sebagai hal yang utama. Seharusnya apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad bisa menjadi contoh yang sangat baik bagi kekuasaan di negeri ini, bagaimana seharusnya kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah mengutamakan rakyat yang sudah jelas dalam kondisi seperti ini tidak sedikit orang-orang yang kesulitan dalam menjalankan hidupnya.
Adanya dampak dari ketidak seriusan pemerintah dalam membuat kebijakan di masa pandemi ini membuat banyak sekali kasus-kasus yang muncul dikarenakan kekuasaan yang membuat oraang-orang di dalamnya menyalahgunakan hal tesebut. Seperti kepala-kepala daerah yang melakukan pesta dengan mengabaikan protokol kesehatan padahal yang kita tahu sampai saat ini pun pandemi belum usai, lalu ada pula pejabat-pejabat yang memotong jatah uang untuk bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, itu semua terjadi saat rakyat meratapi pandemi yang menyulitkan kehidupannya, entah apa yang ada dipikiran orang-orang yang berkuasa daat itu hingga bisa menyulitkan masyarakat yang sebenarnya sudah sulit, dosa seperti sudah tidak dipikirkan oleh mereka seakan-akan hal yang mereka lakukan adalah suatu hal yang kecil.
Mungkin kebijakan yang baik yang ada pada zaman nabi mengenai keadilan sangat sulit diterapkan oleh pemerintahan di negara kita, bawasannya dari kasus korupsi bantuan sosial kita bisa melihat betapa bobroknya orang-orang yang berkuasa saat ini. Kembali lagi, ini merupakan ketidak seriusan pemerintah dalam menangani covid-19 apalagi itu dilakukan saat benar-benar darurat pandemi covid-19 terjadi di negara ini. Hal seperti ini sangat-sangat disayangkan seharusnya hukuman yang sangat berat bisa menjadi pilihan karena kasus seperti ini menyangkut kemanusiaan.
Akhirnya akibat dari hal-hal negatif yang terjadi akibat kebijakan-kebijakan ataupun kasusu-kasus tersebut, masyarakat banyak yang mengalami pemecatan dan berakhir menjadi pengangguran lalu kemiskinan dan lain sebagainya seharusnya pemerintah berperan aktif dalam menanggulangi masalah-masalah seperti ini. Nabi Muhammad dalam kisahnya selalu melakukan perubahan yang baik dalam kehiduapan masyarakat sehingga tercipta kesejahteraan dan juga keadilan yang didamba-dambakan ini juga seharusnya menjadi pelajaran bagaimana pemerintah dan jajarannya harus bisa melakukan perubahan yang lebih baik di masa pandemi ini agar masyarakat bisa tetap bertahan walaupun sulit.
Selain itu kembali dengan penerapan PPKM yang mengganggu masyarakat karena kebijakan yang ketat dilakukan oleh pemerintah tetapi tidak memberikan solusi bagaimana masyarakat bisa mencari nafkah sedangkan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat. Lalu berubah-ubahnya istilah kebijakan-kenijakan dalam penanganan covid-19 seperti PPKM lalu ada PSBB kemudian ditambah level-level tertentu ini membuat bingung karena apa tujuan dengan adanya perubahan istilah-istilah tersebut. Sesuai yang dijelaskan tadi mengenai ketatnya penerapan kebijakan ini masih banyak saja rakyat yang menderita setelah istilah kebijakannya yang berubah-ubah. Adapun sanksi yang diberikan jika melanggar protokol berupa denda dan lain-lain, bagaimana jika hal tersebut terjadi pada masyarakat kecil yang kebingungan dalam mencari nafkah. Pemerintah seharusnya memiliki solusi berkaitan dengan hal itu.
Pada akhirnya masyarakat banyak yang berpendapat mengenai pemerintahan dan politiknya dikarenakan penerapannya yang kotor. Sehingga muncul masyarakat yang benci akan pemerintahan lalu politik dan hal yang berkaitan dengan itu semua. Semua itu terjadi lantaran apa yang masyarakat lihat dalam lapangan dan juga media-media yang tertuju pada politik dimana menimbulkan suatu hal yang buruk. Elemen di dalamnya seringkali terlibat dalam korupsi dan juga semena-mena dalam memegang jabatannya.
Di dalam Islam dalam politik termasuk unsur yang ada dalam kehidupan dimana soal ketatanegaraan dan tanahb air adalah bagian dalam beragama. Sejatinya antara agama dan juga politik tidak ada yang namanya pemisahan. Dari situ kita bisa cermati, dalam berpolitik akan menjadi kebaikan jika tidak melupakan agama bukan malah melakukan hal yang semena-mena karena memiliki kekuasaan di atas rakyat jika begitu hubungan berpolitik dan agama yang seharusnya menjadi ladang kebaikan untuk di akhirat akan malah menjadi suatu hal yang buruk.
Dengan keadaan yang genting dengan merebahnya pandemi covid-19 dimana rakyat menjadi elemen yang paling terdampak baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi seharusnya bisa mendapatkan bantuan yang sepadan. Oleh sebab itu kami sebagai rakyat membutuhkan pemerintah yang bisa lebih efesien dan bertanggung jawab pada nasib rakyat, dan juga bisa lebih peduli terhadap apa masalah sosial yang terjadi pada masyarakat sehingga kebijakan atau keputusan yang muncul bisa bermanfaat dan diterima dengan baik oleh masyarakat dengan bijak.
(***)