Oleh: Azis Kurnia Wihardani
Mahasiswa M.Kom, Universitas Budi Luhur
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah suatu program yang dirancang untuk dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman ASN terhadap keseluruhan lingkungan kerjanya. Diklat sangat dibutuhkan oleh seluruh ASN dalam rangka pengembangan kompetensinya. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 70 disebutkan bahwa Setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut dapat melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.
Saat ini, Diklat tidak hamya dilakukan melalui metode tatap muka (klasikal), tetapi juga melalui Pelatihan Jarak Jauh (Online). Berawal dari masa Pandemi Covid 19, Pemerintah menyarankan pembelajaran dilakukan melalui Daring (Online), Sejak saat itulah muncul Media-media Pelatihan yang dibuat oleh hampir seluruh Instansi Pemerintah.
PJJ itu sendiri memiliki beberapa bentuk media. Ada yang melalui Learning Management System (LMS) maupun melalui Massive Online Open Courses (MOOCs). LMS adalah perangkat lunak yang dirancang untuk membuat, mendistribusikan, dan mengatur penyampaian materi pembelajaran. Sistem LMS ini bisa membantu para pengajar untuk merencanakan dan membuat silabus, mengelola bahan pembelajaran, mengelola aktivitas pembelajaran, mengelola nilai, merekapitulasi absensi dan berdiskusi.
Biasanya LMS berbasis platform web, sehingga memudahkan para pengajar dalam merencanakan proses belajar online, dan mudah diakses dari mana saja dan kapan saja. Untuk pembelajaran melalui LMS biasanya menggunakan Zoom Meeting atau Google Meet.
Sedangkan MOOCs (Massive Online Open Courses) adalah pembelajaran daring yang menawarkan akses terbuka melalui internet secara gratis atau dengan biaya kecil. MOOC memanfaatkan teknologi untuk mengadakan pembelajaran yang dapat menjangkau jauh lebih banyak user. Berbeda dengan LMS yang menggunakan Zoom Meeting atau Google Meet, MOOCs menggunakan Video Interaktif sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Selain mempunyai dampak positif, PJJ juga pastinya mempunyai dampak negatif, yaitu ASN menjadi kurang bersosialisasi karena hanya berinteraksi melalui dunia maya.
Faktor penghambat pelaksanaan PJJ salah satunya adalah jaringan internet yang terkadang kurang mendukung, terutama untuk wilayah terpencil atau daerah yang belum dapat terhubung dengan koneksi internet. Solusinya adalah menyediakan video pembelajaran yang dapat diunduh oleh user sehingga mereka tidak harus selalu terhubung dengan koneksi internet.