Lunturnya Nilai-nilai Pancasila di Era Globalisasi

Ilustrasi - foto Dokumentasi Penulis

Negara indonesia merupakan negara hukum,  tentunya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara kita memiliki landasan aturan atau bisa kita sebut sebagai dasar negara. Dasar negara disini berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita tidak memiliki satu pedoman yang dijadikan sebagai landasan, tentu sebuah negara akan mengalami ketidakberaturan karena banyak nya sumber sumber aturan lain yang mungkin saling bertabrakan.

Nah yang akan kita bahas disini adalah mengenai dasar negara Indonesia. Apakah Indonesia memiliki dasar negara? Ya, tentu saja. Setiap negara pasti memiliki dasar negara untuk menjadi landasan hukum.

Tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah pancasila. Pancasila berasal dari bahasa sanskerta yaitu panca dan sila. Panca yang berarti lima, dan sila yang berarti dasar. Terlihat dari arti perkata nya sudah bisa kita pahami bahwa pancasila ini berisi lima nilai dasar yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khusus nya di negara kita tercinta yakni Indonesia.

Sejak duduk di bangku sekolah dasar tentunya kita sudah dikenali dengan pancasila, setiap hari senin kita pasti melaksanakan upacara. Nah, biasanya pada saat upacara ini kita malafalkan pancasila ini bersama-sama.

Sekarang pertanyaannya adalah, apakah nilai-nilai yang terkandung dalam  pancasila kini masih berlaku dan diterapkan pada masa sekarang?

Seiring dengan perkembangan di era globalisasi ini, teknologi semakin canggih. Dampaknya adalah, kita semakin mudah dalam menjalin relasi dengan negara-negara lain, memang terdengar positif, sih. Tapi disamping itu juga, semakin mudah budaya dari luar ini masuk ke dalam negeri kita. Entah itu dari segi budaya, gaya hidup, bahkan ideologi. Jika kita tidak bisa berbijaksana dalam menyaring hal-hal yang masuk, maka bisa saja menyebabkan rusaknya ideologi bangsa ini, karena masuknya ideologi lain.

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita jabarkan dulu kelima nilai-nilai pancasila ini :

  1. Ketuhanan yang maha esa

Sila pertama ini memiliki arti bahwa kita sebagai warga negara indonesia harus bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, menurut kepercayaan agamanya masing-masing. Nah, karena di Indonesia ini agamanya pun bermacam-macam, dengan sila ke satu ini kita juga dianjurkan untuk bisa saling toleransi.

  1. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua ini memiliki arti bahwa kita sebagai warga negara indonesia harus saling menyayangi satu sama lain, karena manusia yang satu dengan yang lain ini memiliki derajat yang sama.

  1. Persatuan Indonesia

Dilihat dari kata “persatuan” nya saja sudah dapat kita pahami bahwa kita sebagai warga negara indonesia ini harus turut menjaga persatuan Indonesia. Jangan sampai terjadi konflik yang dapat menimbulkan perpecahan, apalagi jika  penyebab perpecahannya itu adalah karena kepentingan ego masing-masing. Kita harus mendahulukan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.

  1. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah “musyawarah”. Musyawarah disini adalah cara untuk mencari jalan keluar bersama-sama. Ternyata hal ini diajarkan oleh pancasila sila ke 4, lho.

  1. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Makna dari sila kelima ini adalah kita harus bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Kita juga harus mengembangkan budi pekerti luhur dengan cara kekeluargaan dan juga gotong royong.

Nah, dilihat dari penjabaran di atas, sepertinya di masa sekarang ini Indonesia sudah mulai mengalami kelunturan dalam menerapkan pancasila. Mulai dari banyaknya konflik yang muncul, baik itu konflik keagamaan, politik, maupun perebutan daerah guna kepentingan bisnis, seperti di papua misalnya. Terlebih dari itu, dalam menegakkan hukum juga Indonesia mulai tidak menerapkan nilai pancasila ini, seperti yang biasa kita dengar bahwa hukum di Indonesia sekarang ini adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal dalam sila ke dua dan ke lima bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, dan semuanya berhak mendapatkan keadilan.

Tapi di masa sekarang ini malah kebalikannya. Siapapun yang memiliki uang, maka ia bisa terbebas dari hukuman. Dan sebaliknya, para penegak hukum memberlakukan hukum kepada rakyat kecil dengan seenak dan sekenanya. Banyak kasus yang terjadi, ada seorang nenek yang mencuri pepaya tapi hukumannya tidak setimpal alias lebih berat. Sedangkan para pejabat yang korupsi malah ditutup tutupi kasusnya. Mengapa ini bisa terjadi? Apakah di belakang ini diam-diam terjadi penyuapan kepada para penegak hukum makanya kenapa mereka bisa dibebaskan? Wallahu ‘alam bishawwab..

Selain itu, dari segi budaya saat ini sudah banyak sekali budaya asing yang masuk. Seperti budaya korea, jepang, dan lain sebagainya. Anak-anak millenial jaman sekarang lebih suka dengan budaya dari luar. Sebenarnya tidak salah jika kita mengagumi budaya luar, asalkan jangan sampai kita mengesampingkan budaya kita sendiri. Kita harus tetap berupaya dalam melestarikan budaya negeri tercinta Indonesia ini.

Dari segi perdagangan juga, saat ini produk-produk asing sangat menguasai pasar industri. Seperti ponsel, transportasi, dan masih banyak lagi.

Maka dari itu, untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan bangsa ini adalah dengan cara memperkuat ideologi kita. Bila ideologi kita sudah lemah, runtuhlah bangsa dan negara kita. Bila bangsa dan negara kita ini runtuh, akan berdampak pula pada diri kita.

Bila bukan kita yang menjaga bangsa ini, maka siapa lagi?

(***)

Bagikan Artikel Ini