Beranda Hukum Banten Lama Jadi Salah Satu Lokasi Rawan Narkoba

Banten Lama Jadi Salah Satu Lokasi Rawan Narkoba

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengatakan daerah Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba di tahun 2024. Selain itu, daerah lainnya adalah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nurshaid menuturkan alasan Banten Lama menjadi salah satu loaksi yang dipantau petugas. Pihaknya menemukan bahwa di pelataran sekitar Masjid Agung kerap terjadi transaksi narkoba.

“Yang dibangun itu ada tempat payungnya ternyata apabila itu lampunya mati itu kadang untuk pacaran yang kedua yang sempat kita ungkap itu untuk transaksi (narkoba). Alasannya mau mendoa (atau) mau ziarah,” kata Rohmad saat acara siaran pers akhir tahun di kantor BNNP Banten, Selasa (24/12/2024).

Daerah lainnya yang rawan peredaran narkoba sambung Rohmad masih didominasi oleh Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Rohmad juga mengatakan modus operandi yang dilakukan para pengedar selalu berkembang. Mereka dinilai inovatif karena kerap menggunakan cara baru dalam upaya penyelundupan. Tapi yang paling seriang yaitu pengiriman lewat ekspedisi pengiriman barang.

Salah satu contohnya adalah pengiriman kue dari Aceh yang sudah dimasukan narkoba. Kemudian lewat senar pancing dan paket spare part motor.

“Ada yang dimodifikasi ada yang dimasukan juga ke tangki Mobil Kijang. Nanti mungkin berkembang lagi, tapi ya sejauh ini yang banyak itu dikirim dengan akun palsu lewat ekspedisi,” ujarnya.

BNNP selama selama 2024 telah mengungkap sebanyak 15 berkas kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024. Dari pengungkapan itu, sebanyak 13 orang menjadi tersangka. Pengungkapan 15 berkas kasus itu melewati target awal yaitu sebanyak 9 berkas. Sebanyak 21,4 kilogram sabu dan 118,9 ganja berhasil diamankan dari pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Lebak Selidiki Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Tambak di Pagelaran

Para tersangka yang ditangkap, seluruhnya berjenis kelamin laki-laku dengan rataan usia 20-24 tahun sebanyak 3 orang, 25-29 tahun sebanyak 1 orang, dan 30 tahun ke atas sebanyak 9 orang. Mereka kebankan berprofesi sebagai wiraswasta 10 orang, mahasiswa 1 orang, dan pengangguran 1 orang.

“Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana narkotika tersebut sebesar Rp22,5 miliar dan bisa menyelamatkan sebanyak 90 ribu orang,” kata Rohmad.

BNNP juga melakukan program Skrining dan Deteksi Dini (SIDINI) di 4 SMA/SMK se-Provinsi Banten. Dari total 180 siswa yang dilakukan skrining, terdapat 29 siswa yang terindikasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Motivasi kebanyakan anak sekolah (mengonsumsi narkoba) berdasarkan penelitian itu ada dua. Karena pengaruh teman sebaya dan karena coba-coba,” jelasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb. Moch Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News