CILEGON – Dalam rangka mensukseskan program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks), Karantina Pertanian Cilegon melaksanakan bimbingan teknis terkait ekspor dengan pelaku usaha talas beneng di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Talas Beneng merupakan salah satu kekayaan lokal nabati asal Banten yang memiliki banyak manfaatnya. Daunya bisa dijadikan bahan campuran pembuatan rokok, dapat di ekstrak untuk kesehatan, pelet pakan ikan, pupuk dan masih banyak yang lainnya. Sedangkan umbinya dapat diolah menjadi tepung sebagai bahan baku pembuatan roti dan aneka makanan lainnya.
Tentunya hal ini membuat berbagai negara tertarik pada tanaman yang satu ini. Untuk itu Karantina Pertanian Cilegon akan membatu kelancaran ekspor agar talas beneng dapat lebih dikenal dunia dan mengangkat nilai ekspor wilayah Banten.
Hal ini sejalan degan apa yang dikatakan oleh Dedi Muhadi, Ketua Perkumpulan Talas Beneng Indonesia (Pertabenindo) yang ingin mengangkat Provinsi Banten agar bisa ekspor mandiri.
Sementara itu Subkoordinator Karantina Tumbuhan, Agusman Jaya menjelaskan bahwa pihak Karantina Pertanian Cilegon siap membantu para pelaku usaha talas beneng
“Kami siap membantu jika memang para pelaku usaha talas beneng ingin melakukan ekspor namun sebelum itu harus tetap melakukan koordinasi jauh hari agar bisa memenuhi persyaratan lain dari negara tujuan,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa pihaknya mendorong pertumbuhan eksportir baru di wilayah Banten khususnya, menambah ragam komoditas ekspor termasuk mengolahnya menjadi barang setengah jadi atau produk akhir.
(Man/Red)