TANGSEL – Banten Bersih desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dalang dibalik dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Diketahui, sebelumnya KPK telah menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (31/8/2021) terkait kasus tersebut.
“Hal ini menjadi sorotan publik sebab KPK telah menyita 2 unit mobil, barang elektronik dan dokumen untuk dijadikan barang bukti,” ujar anggota Banten Bersih Adam Alfian dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Menurut Adam, apabila sudah menjadi sorotan publik, KPK mesti mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Modus korupsi yang dilakukan dalam pengadaan bukanlah hal baru, biasanya tindak kecurangan dapat dilihat apakah terjadi mark up anggaran dan pemalsuan dokumen (kwitansi, tanda terima, HPS),” ujarnya.
Lanjut Adam, hasil audit investigasi BPKP atas program pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan telah menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sehingga KPK harus membongkar siapa saja yang menikmati uang proyek pengadaan lahan.
“Jangan sampai hanya para eksekutor lapangan saja yang ditangkap, KPK juga mesti melihat kasus ini mulai dari proses perencanaan, penganggaran dan realisasinya untuk mengungkap aktor intelektual dari dugaan korupsi pengadaan ini,” jelas Adam.
Adanya pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel ini juga menunjukkan lemahnya komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
“Komitmen pencegahan tindakan korupsi di Pemprov Banten baru sebatas jargon belum menjadi aksi nyata. Jika kasus korupsi dalam proyek ini terungkap oleh KPK, maka ini akan menambah panjang daftar kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten yang diungkap aparat penegak hukum, setelah sebelumnya terungkap kasus pengadaan lahan Samsat, korupsi pengadaan masker, dan hibah ponpes,” pungkasnya. (Ihy/Red)