Beranda Pendidikan Banten Bersih dan Jurnalis Warga Kolaborasi Pantau Layanan Publik

Banten Bersih dan Jurnalis Warga Kolaborasi Pantau Layanan Publik

Banten Bersih menggelar Ppelatihan pemantauan layanan publik bersama Kelompok Jurnalis Warga di Aula Diskominfo Kota Serang. (Qizink/bantennews)

SERANG – Organisasi Banten Bersih menggandeng Kelompok Jurnalis Warga Banten untuk memantau kebijakan layanan publik yang ada di Provinsi Banten. Kolaborasi dibentuk agar jurnalis warga aktif melaporkan layanan publik sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan kolaborasi ini dilakukan dalam bentuk pelatihan menulis untuk jurnalis warga di Banten. Tema yang diusung adalah ‘Memantau Akuntabilitas dan Transparansi Layanan Publik di Banten,”.

Para peserta Kelompok Jurnalis Warga sendiri terdiri dari unsur warga, mahasiswa, dan peserta berlatar belakang guru, seniman dan kelompok komunitas. Pembicara dalam kelas menulis ini adalah aktivis antikorupsi Emerson Yunto dari Visi Integritas dan mantan wartawan Kompas Bambang Wisudo.

Koordinator Banten Bersih Deny Surya Permana mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Perhimpungan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) yang ingin mengembangkan kelompok warga sadar layanan publik. Dibentuklah Kelompok Jurnalis Warga yang terdiri dari berbagai latar belakang. Training yang dilakukan hari ini adalah tahun kedua untuk kegiatan pengembangan kapasitas jurnalis warga.

“Jadi ini adalah tahun kedua kita melakukan training jurnalis warga, tahun lalu kita membentuk Kelompok Jurnals Warga Banten yang rutin melakukan kegiatan peliputan mengenai layanan publik,” kata Deny di Serang, Sabtu (4/2/2023).

Pelatihan ini katanya juga salah satu kegiatan Banten Bersih dalam pengembangan kapasitas jurnalis warga. Ada juga kegiatan yang bentuknya pelatihan bagi jurnalis mainstrem dan membentuk perkumpulan Kelompok Jurnalis Investigasi.

Emerson Yunto dalam pemaparan di pelatihan mengatakan, dalam layanan publik biasa dikenal dengan istilah pungli dan gratifikasi. Pungli dan gratifikasi ini menunjukan kecenderungan bahwa layanan publilk yang buruk menjurus kepada adanya korupsi.

“Biasanya, layanan publik yang buruk maka disitu korupsi subur,” kata Emerson.

Survei LSI soal layanan publik misalnya, ia mengutip bahwa warga biasa menemukan adanya pungli atau gratifikasi di sektor layanan kesehatan, pendidikan, pengurusan adminitras KTP-KK, sekolah, berurusan dengan polisi, pengadilan hingga di lembaga pemerintah lainnya. Sektor ini adalah layanan yang paling bersentuhan dengan masyarakat.

“Yang menarik misalnya, dari sekitar 100 persen konteks pungli dalam survei itu terkait dengan interaksi warga dengan pegawai pemerintah,” ujarnya.

Makanya, lanjut Emerson ciri jika layanan publik yang buruk, biasanya di situ ada indikasi korupsinya. Mulai dari pungli hingga gratifikasi ke pegawai. Ini tentunya contoh dari dampak korupsi di layanan publik.

“Biasanya korupsi jadi biang keladi buruknya pelayanan, dana Kesehatan, Pendidikan kalau dikorupsi bisa menurunkan layanan,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News