SERANG– DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk memasukkan penanganan banjir Terowongan Kaligandu dan Perumahan BAP 1 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan urgensi penanganan banjir di kedua lokasi tersebut karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat.
“Ini wajib masuk agar air tidak terhambat dan bisa mengalir lancar di bawah tol. Itu ada kewenangan provinsi juga dan itu wajib masuk,” ujar Roni, Minggu(7/7/2024)
Selain penanganan banjir, Roni juga mendorong Pemkot Serang untuk melanjutkan rencana pembangunan fly over guna mengurai kemacetan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD harus selaras dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Banten.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang mengakomodir kepentingan masyarakat untuk 20 tahun ke depan agar terarah, berkesinambungan, efektif, dan efisien,” jelas Ina.
Ina menambahkan bahwa isu strategis perencanaan pembangunan, termasuk visi dan misinya, sudah dalam tahap rancangan dan akan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Pansus dan koordinasi dengan Pemkot Serang.
Terkait infrastruktur yang gagal dibangun di tahun 2024, seperti fly over Frontage, Ina menegaskan bahwa usulan pembangunannya akan kembali diajukan tahun ini dengan harapan dapat direalisasikan di tahun 2025.(Dhe/Red)