CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memastikan bahwa rencana pembangunan palang pintu lintasan kereta api di empat titik wilayah di Kota Cilegon akan direalisasikan pada tahun anggaran 2021 ini.
Keempat titik itu antara lain yakni di Kelurahan Ketileng, lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, lingkungan Ketileng Timur, Kelurahan Ketileng serta lingkungan Kubang Sepat dan depan Kantor Bappeda Cilegon di Kelurahan Citangkil.
“Pertimbangan pembangunan itu kan karena rawan kecelakaan. Tapi akan dibangun dengan dua jenis palang pintu lintasan, yaitu statis dan portabel,” ujar Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Cilegon, Irwansyah, beberapa waktu lalu.
Kepastian adanya pembangunan palang pintu lintasan oleh pemerintah daerah itu, lanjut Irwan, setelah Dishub Cilegon belum lama ini telah berkoordinasi dengan Direkorat Keselamatan Perkeretaapian kaitan Jaringan Perlintasan Langsung (JPL) di empat titik lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita rapatkan kembali dan dilakukan survei ulang oleh Direktorat. Setelah itu kita tinggal menunggu rekomendasi saja, itu yang menjadi syarat kita membangun agar tidak menimbulkan persoalan,” katanya.
Di wilayah Kota Cilegon sendiri, diketahui terdapat sebanyak 24 titik lintas sebidang kereta api. (dev/red)