Beranda Pemerintahan Banggar DPRD Cilegon Soroti Soal Rasionalisasi APBD 2025

Banggar DPRD Cilegon Soroti Soal Rasionalisasi APBD 2025

Ilustrasi - foto istimewa republika.co.id

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal merasionalisasi APBD tahun 2025 mendatang. Rasionalisasi atau pemotongan anggaran itu akan diberlakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon.

Hal itu sontak mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatullah. Ia menilai, rasionalisasi anggaran bakal berdampak pada rencana pembangunan daerah.

“Jadi otomatis ini akan berpengaruh pada program kegiatan di semua OPD, di semua bidang, baik itu pembangunan maupun pada program-program yang lain. Ini juga pasti berimbas pada RPJMD yang sudah dicita-citakan,” katanya, Senin (4/11/2024).

Diketahui, Pemkot Cilegon bakal merasionalisasikan anggaran sebesar Rp20-25 miliar itu mencuat usai menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Bappeda Cilegon pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Menurut Rahmatullah, adanya rasionalisasi anggaran pada 2025 itu akibat dari pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Oleh karena itu, ia menyarankan Pemkot Cilegon lebih bekerja keras lagi dengan membuat inovasi agar PAD yang masih belum sesuai target itu dapat segera terpenuhi.

“Sampai hari ini kan yang saya dengar dari target pendapatan dari Rp1,1 triliun itu baru 60 persen atau kurang lebih Rp800 miliar. Kekurangannya sekitar Rp300 miliar itu harus bisa ditutupi oleh pembiayaan. Tetapi sekali lagi, mestinya itu bisa tertutupi target pendapatan itu, Pemkot Cilegon itu punya piutang di wajib pajak dan wajib retribusi kurang lebih Rp200 miliar dan piutang terhadap BPHTB atas pengelolaan HPL PCM Rp45 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Syafrudin mengklaim rasionalisasi anggaran itu tak akan berdampak pada proses pembangunan daerah. Pasalnya, kata dia, rasionalisasi itu hanya akan dilakukan terhadap anggaran yang bersifat habis pakai atau belanja-belanja pendukung.

Baca Juga :  Pemkab Serang Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kejari

“Tidak menghambat pembangunan. Pelayanan dasar, mandatori, prioritas itu wajib kita laksanakan. Ini kita hanya merasionalkan, mengefisienkan belanja-belanja pendukung yang tidak langsung berhubungan ke publik,” ucapnya.

Syafrudin mengungkapkan, anggaran yang berasal dari pemberlakuan rasionalisasi itu akan digunakan untuk belanja-belanja langsung yang berhubungan dengan masyarakat.

“Misalnya stunting, ternyata perlu juga. Harus lebih fokus kepada penguatan misalnya dari susunya dan sebagainya. Kita memang meminta kepada OPD itu supaya lebih fokus kepada pelayanan masyarakat,” ungkapnya. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News