Beranda Hukum Bandar Togel yang Dicokok Polisi di Lebak Beromzet Rp3,5 Juta Perhari

Bandar Togel yang Dicokok Polisi di Lebak Beromzet Rp3,5 Juta Perhari

Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel)

LEBAK – Polres Lebak mengungkap bisnis judi toto gelap (togel) di wilayahnya. Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan pelaku ZA (31) sebagai pengepul beromzet jutaan rupiah per hari.

Indik mengungkapkan, untuk judi togel Sydney dibuka pemasangan jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan baru akan diumumkan pada jam 14.00 Wib ditayangkan di kanal youtube dengan akun “Live Draw”.

“Pelaku menerima pembelian dan pemasangan nomor togel, setiap orang yang sudah membeli dan memasang akan diberikan tanda bukti pemasangan berupa kertas warna putih, sedangkan pengepul menyimpan kertas yang berwarna merah muda,” kata Indik saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Sedangkan untuk judi togel Hongkong dibuka pemasangan jam 17.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dan baru akan diumumkan jam 23.00 WIB di kanal youtube dengan akun yang sama.

Ia menjelaskan, hasil pemasangan dari pemain, pengepul mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke bos pengepul di atasnya.

“Untuk omzet perharinya judi togel tersebut sebesar Rp3.500.000,00 per harinya, dan kentungan yang didapatkan oleh ZA selaku pengepul mendapatkan uang rata-rata sebesar Rp535.000,00 per hari,” imbuhnya.

Indik menambahkan, jika nomor togel yang dipasang keluar, pemasang akan mendapatkan keuntungan Rp1.000 per quantity.

“Kalau pemasang taruhan 4 angka 1 quantity akan mendapatkan Rp2,5 juta , taruhan 3 angka 1 quantity Rp350 ribu, dan taruhan 2 angka 1 quantity Rp60 ribu,” ucapnya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News