Beranda Hukum Balita Tewas Ditinggal Ibu Kandung yang Asyik Liburan 10 Hari

Balita Tewas Ditinggal Ibu Kandung yang Asyik Liburan 10 Hari

Ilustrasi mayat balita. (IST)

AMERIKA – Seorang balita berusia 16 bulan ditemukan meninggal dunia setelah ditinggal oleh ibunya yang pergi liburan selama 10 hari.

Peristiwa memilukan ini terjadi di negara bagian Ohio, Amerika Serikat. Pelaku dituntut percobaan pembunuhan terhadap anak. Kristel Candelario (32) adalah nama ibu itu.

Jaksa wilayah Cuyahoga, Ohio, Amerika Serikat menuntut Kristel dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa bebas bersyarat karena dengan sengaja meninggalkan anaknya yang masih 16 bulan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kristel sebelumnya mengaku bersalah atas pembunuhan terhadap buah hatinya bernama Jailyn yang masih berusia 16 bulan. Diketahui, Kristel berangkat liburan pada 6 Juni dan membiarkan Jailyn sendirian di rumah.

Kristel diketahui mengunjungi Detroit dan Puerto Rico. Pada 16 Juni, ia pulang ke rumah dan mendapati buah hatinya sudah tak bernyawa. Pelaku kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Menurut dokter Elizabeth Mooney, perwakilan medis Cuyahoga mengatakan bahwa korban mengalami kelaparan dan dehidrasi parah akibat kelalain sang ibu.

“Anak itu mengalami dehidrasi parah dan kurus. Dengan berat badan 13 pon, turun 7 pon dibanding dengan kunjungannya dua bulan lalu,” kata Mooney seperti dilansir dari NBC News, Minggu (24/3/2024).

“Ini salah satu kematian paling tragis dan malang yang pernah saya tangani. Korban menderita selama satu minggu,” tambah Mooney.

Sementara itu, jaksa penuntut Michael G O’Malley mengatakan korban ialah bayi perempuan cantik yang diambil dari dunia karena keegoisan ibunya.

Kristel sendiri dalam perrnyataannya di pengadilan pada Senin pekan lalu mengatakan bahwa ia setiap hari berdoa dan berharap mendapat pengampunan dari Tuhan dan putrinya.

“Setiap hari saya meminta pengampunan dari Tuhan dan putri saya,” ucap Kristel.

Pengacara Kristel, Derek Smith mengatakan bahwa perbuatan kliennya memang tidak dapat dibenarkan. Namun menurut Smith, pelaku dalam kondisi emosional yang tak stabil.

“Dia telah diberi obat antidepresan. Ia ibu tunggal dari dua anak. Saya tidak mencoba membenarkan perbuatannya tapi saya tidak tahu seberapa besar penderitaanya,” ucap Smith.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pengadilan setempat hanya menjatuhi vonis 16 bulan penjara kepada Kristel. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News