Beranda Hukum Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Orangtuanya di Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Orangtuanya di Tangsel

Ilustrasi - foto istimewa doktersehat.com

TANGSEL – Seorang balita R (4) tewas usai dianiaya kedua orangtuanya RZ dan D di Jalan H Abdul Syukur, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tubuh korban dipenuhi luka-luka dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit.

Pasangan suami istri tersebut berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Keduanya tinggal di salah satu kontrakan di Tangsel dan berprofesi sebagai pemulung. Hal itu dikatakan pemilik kontrakan berinisial ID.

Sepengetahuan ID, korban merupakan anak kandung dari pelaku dengan suaminya yang terdahulu.

“Ibunya ini kandung ya dan suaminya itu tiri. Keduanya setiap hari kerja pakai gerobak, sama kayak yang lainnya, hasilnya dijual ke saya. Keduanya ber-KTP Bekasi,” ujar ID kepada BantenNews.co.id di lokasi kejadian, Senin (26/6/2023).

ID menuturkan, keduanya sudah dua tahun tinggal di kontrakan miliknya. Sementara sang balita baru sekitar 4 bulan lantaran sebelumnya diasuh oleh bapak kandungnya. Selama ini ID tidak pernah mendengar ada keributan di antara kedua orangtua korban.

“Yah enggak pernah terdengar ada keributan, saya juga tahunya dari polisi usai ditelepon dari polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kota Tangsel, Galih Dwi Nuryanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebelum meninggal, bocah tersebut sempat di rawat di RSU Tangsel.

“Benar, saat ini sedang kami selidiki. Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, laki-laki usia 4 tahun,” ujar Galih.

Dilanjutkan Galih, saat dibawa ke Rumah Sakit, tubuh korban dipenuhi dengan luka-luka, sebelum akhirnya mengehembuskan napas terakhirnya.

“Kami langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dan hasilnya kami mengamankan seorang ibu kandung dan ayah tiri anak tersebut yang diduga menjadi aktor kekerasan itu,” ungkapnya.

“Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News