CILEGON – Konflik antara DPRD dan Walikota Cilegon, Helldy Agustian terkait dengan adanya mutasi dan rotasi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang tanpa melalui persetujuan pimpinan parlemen beberapa waktu disinyalir berbuntut panjang.
Kabar yang dihimpun BantenNews.co.id, minimnya tingkat kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna dengan sejumlah agenda yang dijadwalkan pada Jumat (14/7/2023) ini merupakan salah satu bukti perlawanan atas kekecewaan wakil rakyat tersebut terhadap putusan sepihak eksekutif dimana puncaknya setelah Walikota tak menggubris undangan rapat dengar pendapat dari DPRD kaitan klarifikasi langkah memutasi Sekwan pada Senin (12/6/2023) silam. Kala itu, Walikota hanya mengutus Sekretaris Daerah Cilegon, Maman Mauludin untuk mewakilinya.
“Ini adalah imbas atas keras kepalanya Walikota yang tak menghargai DPRD sama sekali. Kita undang untuk mendapatkan klarifikasinya saja beliau tidak mau datang waktu itu. Harusnya kan tidak begitu, karena bagaimana pun kita kan adalah mitra,” ungkap salah seorang Anggota DPRD Cilegon yang menolak disebutkan identitasnya.
Baca : Walikota Cilegon Ogah Hadiri RDP, DPRD Ancam Hadirkan RT RW di Rapat Anggaran
Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD, kendati sempat dilaksanakan namun rapat paripurna itu tetap batal dilanjutkan menyusul beberapa kali skorsing lantaran jumlah kehadiran wakil rakyat yang tak kunjung kuorum. Diketahui, tampak hanya terdapat sekira 6 Anggota DPRD saja yang berada di dalam ruangan dari total 8 orang yang mengisi absensi.
“Yang jelas mekanismenya sudah kita tempuh, secara aturan tata tertib sudah kita skors dulu. Tapi setelah diskors kedua tetap juga belum kuorum, maka saya meminta persetujuan dari teman-teman ditunda pada Senin 15 Juli,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik usai memimpin sidang paripurna yang untuk pertama kalinya diputuskan ditunda tersebut.
Sebanyak 32 Anggota DPRD Cilegon yang tak hadir saat itu diketahui berasal dari sejumlah fraksi. Di antaranya yakni, Fraksi Golkar, PKS, Berkarya, NasDem, PPP dan PKB. Disinggung soal ketidakhadiran anggota legislatif itu, Hasbi mengaku tidak dapat memaksakannya.
“Karena kan ada yang sedang melaksanakan Bimtek. Ada juga yang sakit, ada yang baru pulang haji. Jadi ngga ada urusan Sekwan lah, bukan urusan kita, ngga ke situ-situ lah. Karena pada kenyataannya bukan karena itu,” kilah Hasbi.
Menanggapi sikap wakil rakyat itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian tak bergeming. “Kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPj, pajak retribusi dan pajak daerah. Kalau diundang kan kita hadir, sudah memenuhi syarat kita hadir. Tapi umpamanya kalau belum kuorum, tadi sudah disampaikan, nunggu hari Senin. Ngga masalah,” ujarnya dengan nada enteng.
Lebih jauh Helldy menolak menanggapi soal potensi adanya keterlambatan kinerja sejumlah pembahasan anggaran daerah ke depan, yakni menyangkut APBD Perubahan 2023 dan APBD Reguler 2024 yang diakibatkan lantaran adanya penundaan paripurna terkait dengan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. “Tanya Pak Hasbi aja,” katanya seraya terus berlalu meninggalkan wartawan.
(dev/red)