LEBAK – Resah dengan sering adanya balapan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, meminta agar Polres Lebak bisa menertibkan aktivitas balapan liar.
Deden Haditya, salah seorang warga Malingping mengatakan, dirinya sudah menyerahkan surat terbuka kepada Kapolres Lebak untuk segera bertindak menertibkan balapan liar.
“Surat tersebut sudah dikirimkan kepada Polres Lebak, dan semoga saja Kapolres Lebak dapat memperhatikan surat permohonan ini dan bisa segera melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasinya,” kata Deden saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).
Ia mengungkapkan, kegiatan balapan liar dan penggunaan knalpot brong tersebut sangatlah mengganggu ketertiban umum, dan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jelas ini sangat membahayakan para pengendara yang melintas. Soalnya, balapan liar tersebut memakan seluruh jalan, sehingga pengguna jalan yang melintas pun sangat terganggu,” ujarnya.
Ia berharap surat yang dikirimkan ke Kapolres Lebak bisa segera ditindaklanjuti.
“Segera ditindaklanjuti, agar para pengendara bisa nyaman dalam mengendarai sepeda motor tanpa harus terganggu oleh aktivitas balapan liar,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo