Beranda Pemerintahan Bakal Jadi Sumber PAD Baru, Pemprov Banten Cari Investor Kelola Karian Barat

Bakal Jadi Sumber PAD Baru, Pemprov Banten Cari Investor Kelola Karian Barat

Waduk Karian - foto istimewa Indonesia.go.id

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mencari investor untuk pengelolaan Waduk Karian Barat. Hal itu lantaran, waduk terbesar di Banten itu memiliki potensi sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, M Tranggono menjelaskan, pihaknya akan menjajaki kerjasama dengan swasta dalam pengelolaan Waduk Karian yang berlokasi di Kabupatem Lebak itu.

Dirinya menyebut, pengelolaan Waduk Karian akan dibagi dua, dimana untuk Karian Timur merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Karian Barat merupakan kewenangan Pemprov Banten.

“Kita akan kerjasamakan dengan swasta untuk melakukan pengembangan. Utamanya (Waduk) Karian ini kalau bicara irigasi kewenangannya nasional, tapi di sisi lain Karian ini juga menghasilkan air baku yang dimanfaatkan untuk air bersih,” kata Tranggono, Selasa (30/3/2021).

Menurut Tranggono, Waduk Karian dapat dimanfaatkan sebagai sumber PAD baru, khususnya pengelolaan air baku.

“Untuk Karian Barat ini, itu yang sedang dikaji Pemprov. Terkait bagaimana pengelolaannya dan lain sebagainya. Kita juga diskusi terus dengan Dirjen Pembiayaan Kemen-PUPR. Itu agar kita gak salah langkah, dan kemungkinan minggu depan kita akan diskusi lagi,” ujarnya.

Saat ditanya progres pematangan lahan, Tranggono mengaku tak begitu mengetahui. Dirinya beralasan, pembangunan waduk yang menjadi sumber air bersih bagi Banten, DKI dan Jawa Barat itu dikerjakan oleh pusat.

“Saya ngga hafal, itu bukan proyek kami. Tapi pada prinsipnya 2022 Karian selesai dan di tahun yang sama proses investasinya (selesai). Soal apakah ditujukan ke pihak ketiga dan bagaimana kedudukanya kita lagi godok (proses, red),” jelasnya.

Mengenai sinyal positif dari pemerintah pusat yang akan menyerahkan pengelolaan kepada Pemprov Banten, Tranggono menyambut baik rencana tersebut.

“Kalau Pemprov mau kelola diserahkan (dulu) bangunannya, supaya tertib administrasi. Tanahnya memang kita yang bebaskan tapi bengunannya kan dari pusat, tinggal siapa yang kelola. Sinyalnya sih ke provinsi, tinggal berfikir bagaimana pemeliharaannya karena butuh cost (biaya) besar. Tapi di sisi lain itu juga akan jadi pemasukan yang besar bagi daerah,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News