SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten melakukan rapat kerja dengan komisi dan para Kepala OPD Provinsi Banten bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/03/2025) silam.
Agenda dalam rapat kerja ini adalah Persiapan Pembahasan Raperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat ini Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Banten, Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten yakni Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, beserta para Kepala OPD Provinsi Banten.
Dalam rapat, Pimpinan Bapemperda Sihabudin Hasyim menyebutkan bahwa terdapat tujuh raperda yang akan dibahas untuk disiapkan ke dalam Propemperda Tahun 2025.
Raperda tersebut adalah empat usulan Raperda dari DPRD yakni Usul dari Komisi II tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, dan umkm; Usul Komisi IV tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Banten; dan Usul Komisi V tentang perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Di samping itu, terdapat tiga Raperda usul gubernur yang meliputi tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Banten, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten dari persero terbatas ke perserodan, serta penyertaan modal PT Jamkrida Banten.
Sihabudin berharap beberapa Raperda tersebut yang sudah dilengkapi naskah akademik dan sudah difasilitasi dengan kementerian tersebut dapat dimemasuki tahap proses persiapan Propemperda untuk segera diparipurnakan.
“Ada empat Raperda DPRD dan tiga usulan dari gubernur yang telah disimpulkan dalam rapat ini yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan mudah-mudahan prosesnya cepat untuk dapat diparipurnakan,” tuturnya.
Tim Redaksi