SERANG – Dalam upaya melindungi konsumen dari produk pangan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menggelar FGD lintas sektor di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (6/7/2024).
FGD ini digelar sebagai respons atas temuan sejumlah besar bahan berbahaya yang masih marak ditemukan pada produk pangan di wilayah Banten.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, aparat hukum, pelaku usaha, media, akademisi, dan legislatif. BBPOM Serang mengajak dan berkomitmen untuk mencari solusi efektif dalam memberantas penggunaan bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin B pada produk pangan.
“Formalin pada cincau, penggunaan rhodamin B, dan masih banyak lagi bahan berbahaya lainnya ditemukan dalam produk yang kita konsumsi sehari-hari,” ujarnya.
Kepala BBPOM Serang, Mujaza Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan di pasaran.
“Bagi pelaku usaha yang masih bandel dan terus menggunakan bahan berbahaya, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
(Dhe/Red)