CILEGON – Masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat berkendara dan ketika di tengah pusat keramaian saat virus Corona atau Covid-19 mewabah menjadi keprihatinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty.
Menurutnya, hal itu pula yang melatarbelakangi Kejari Cilegon merasa terpanggil untuk membagikan masker secara cuma-cuma guna mengunggah kesadaran masyarakat terhadap antisipasi serangan virus mematikan tersebut.
“Dari pemantauan kita, masih banyak masyarakat yang tidak dan belum menggunakan masker. Jadi ini hanya sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Cilegon untuk masyarakat dan membantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker,” ujarnya ditemui di sela pembagian masker, Rabu (15/4/2020).
Pantauan di lokasi, tim Kejari Cilegon hanya membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak dan belum menggunakan masker. Andi menilai, animo masyarakat sangat tinggi saat mendapatkan sekira 500 helai masker yang dibagikan lembaga adhyaksa tersebut.
“Ada tiga titik lokasi yang kita bagi-bagikan masker. Tadi di Pasar Kelapa, lalu di Kelurahan Bendungan dan di sekitar landmark Cilegon. Dari tiga lokasi yang kita datangi, masih banyak yang belum menggunakan masker padahal saat ini sudah diimbau bahkan diminta pemerintah pada saat kita berkegiatan di luar rumah agar menggunakan masker,” katanya.
Kejari Cilegon, masih menurut Andi akan melakukan kegiatan rutin selain mengedukasi dan terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat menyangkut Covid-19.
“Harapan kita tentu wabah Covid-19 ini cepat berakhir ya. Tapi apa yang kita lakukan ke depan itu akan kita sesuaikan dengan perkembangan keadaan,” tandasnya.
(dev/red)