Beranda Peristiwa Badan Kehormatan DPRD Pandeglang Belum Terima Laporan Dugaan Cabul Anggota Dewan

Badan Kehormatan DPRD Pandeglang Belum Terima Laporan Dugaan Cabul Anggota Dewan

Gedung DPRD Pandeglang yang terletak di Jalan Pendidikan no 1 Kecamatan Pandeglang.
Gedung DPRD Pandeglang yang terletak di Jalan Pendidikan no 1 Kecamatan Pandeglang.

PANDEGLANG – Badan Kehormatan Dewan (BKD) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang terhadap anak di bawah umur.

Ketua BKD DPRD Pandeglang, Abdul Azis mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi yang masuk terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang.

“Saya belum nerima laporan. Ada juga infomasi yang masuk itu via WhatsApp tapi saya maunya yang via resmi bukan via WhatsApp. Intinya, kita akan bergerak kalau sudah ada aduan resmi ke BK (Badan Kehormatan),” kata Azis saat dihubungi Bantennews.co.id, Selasa (22/11/2022).

Selain belum ada laporan resmi yang masuk ke ruangannya, Azis juga mengaku tidak mengetahui oknum dewan yang melakukan dugaan pencabulan. Oleh karena itu, dirinya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar penyelidikan yang nantinya digunakan.

“Belum ada tanggapan (statement) apa karena belum ada surat (laporan) yang masuk, terus juga oknum yang dimaksud itu siapa. Kalau sudah ada surat pengaduan harus dilakukan penyelidikan, justru saya menunggu surat pengaduan yang resmi, saya mau kerja seperti apa, kalau tidak ada petunjuk,” jelasnya.

Sekedar informasi, hasil pantauan Bantennews.co.id yang dilakukan pada Senin (21/11/2022) kemarin terduga oknum anggota dewan keluar dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang sekitar pukul 11.30 WIB berbarengan dengan kuasa hukum dari pihak korban.

Namun saat wartawan berusaha mengkonfirmasi, yang bersangkutan tidak mau memberikan statement dan langsung masuk ke dalam mobil miliknya dan meninggal wartawan.

Tidak berselang lama, korban didampingi keluarga dan tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, keluar ruang Unit PPA sekitar pukul 11.45 WIB. Sama seperti anggota dewan, pihak korban pun tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. (Med/Red)

Baca Juga :  Warga Cimuncang Bersyukur Jalan Lingkungannya Dibangun Yayasan Erick Thohir

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News