Beranda Kesehatan Awasi Obat Sirop, BPOM Serang Sidak Rumah Sakit dan Apotek di Lebak

Awasi Obat Sirop, BPOM Serang Sidak Rumah Sakit dan Apotek di Lebak

Petugas BPOM Serang saat sidak di salah satu apotek di Kabupaten Lebak. (Sandi/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK–Dalam rangka pengawasan peredaran obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan sidak ke rumah sakit dan beberapa apotek yang berada di Rangkasbitung, Rabu (26/10/2022).

Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiono mengatakan, dalam sidak di beberapa apotek ditemukan obat sirop seperti Unibebi Cough yang diduga mengandung etilen glikol.

“Kami imbau kepada apotek yang masih menyimpan jangan sampai menjual obat jenis Unibebi Cough sirop,” kata Supiono, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan rilis dari BPOM juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada tiga jenis obat yang dilarang beredar karena diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas yang disebut-sebut menjadi penyebab ratusan anak mengalami gagal ginjal akut. Obat merek Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup produksi Universal Pharmaceutical Industries ini dilarang untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

“Sesuai dengan edaran dari BPOM dan Kemenkes, obat-obat itu tidak boleh untuk dikonsumsi, sehingga kita meminta kepada pihak rumah sakit, apotek, puskesmas, juga pelayanan kesehatan lainnya untuk tidak dulu mendistribusi atau menjualbelikan obat jenis sirop hingga ada keputusan resmi dari pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Hifyati salah seorang apoteker yang berada di salah satu apotek mengatakan, sejak beredarnya pemberitaan terkait kasus gagal ginjal akut, pihaknya sudah tidak lagi menjual obat sirop kepada masyarakat.

“Kita sudah tidak lagi menjual obat sirop yang dilarang diperjualbelikan oleh BPOM, kita selalu patuh kepada pemerintah,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News