SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memastikan pengawasan pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten akan melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu dilakukan agar seluruh proses pesta demokrasi berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, setidaknya terdapat beberapa strategi yang akan dilakukan dalam menghadapi masa tenang. Salah satunya dengan mengadakan patroli pengawasan.
“Ada serangkaian kegiatan yang kita siapkan. Kita diapkan patroli pengawasan, armada kita siapkan. Dan kita akan bawa Polisi dan Kejaksaan dari Sentra Gakkumdu,” kata Ali saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan layanan pengaduan 24 jam. Di mana, dalam layanan ini akan diisi oleh pengawas yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
“Jadi setiap (ada pelanggaran) apapun, di haru apa, di mana, (pengawas) bisa langsung berkabar ke kita. Dan misalkan ada pengawas yang takut kita siap back up,” ungkap Ali.
Pihaknya juga berharap, media juga bisa ikut berperan dalam pengawasan partisipasif.
“Kalau ada dugaan pelanggaran di lapangan, monggo (silahkan, red) laporkan ke kami,” ucapnya.
Senada, Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Mutaqin mengatakan, patroli pengawasan akan dilakukan seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam hingga pengawas TPS di delapan kabupaten/kota.
“Patroli pengawasan dilakukan sesuai dengan jenjangnya. Makanya di masa tenang nanti seluruh mata dan telinga akan bergentayangan di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Untuk layanan pengaduan, lanjur Zaenal, hal itu berupa command center yang menjadi wadah yang dimaksimalkan dalam proses pengawasan.
“Jadi nanti kalau ada temuan bisa disiarkan secara live tentang kejadian tang ada di lapangan. Inovasi di Pilkada ini kita lakukan agar laporannya cepat,” ujarnya.
Dirinya juga berharap media dapat ikut membantu melakukan pengawasan di lapangan.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd