Biasanya, mereka yang merasa berat badanya lebih kurus, merasa berhak untuk menghina bentuk fisik dari orang lain yang lebih gemuk.
Padahal Kata Peneliti, Sering Menghina Orang Lain Gemuk Bisa Berdampak Pada Berat Badanmu Juga.
Tak tahu apa latar belakangnya, tapi jika harus diperhatikan dengan seksama. Menghina orang lain, tampaknya menumbuhkan percaya diri pada mereka. Nah, jika kamu adalah salah satu orang yang sering melakukannya. Ada hal lain yang justru perlu kamu ketahui sekarang.
Sebuah hasil penelitian yang dilakukan Universitas Florida State University, menemukan bahwa kamu bisa saja mengalami penambahan badan, ketika kamu terbiasa untuk menghina orang lain lebih gemuk. Bahkan lebih parahnya lagi, kenaikan berat badan yang bisa kamu alami bisa sampai 2,5 kali lipat dari biasanya.
Hal ini dikarenakan, ketika kamu merasa percaya diri dan merasa berhak untuk menghina orang lain lebih gemuk. Kamu merasa jika tubuhmu baik-baik saja, tubuhmu seksi, merasa tak ada yang salah, membuatmu nyaman, hingga akhirnya lebih banyak makan. Sikap inilah yang kemudian dipercaya oleh para ilmuan berani mengklaim, jika seseorang yang sering menghina orang lain gemuk, kelak akan menemukan berat badan 2,5 kali lebih berat dari badan sebelumnya dalam jangka 4 tahun ke depan.
“Tolong itu betisnya dikondisikan”
Jadi salah satu kalimat yang sering saya terima di komen instagram, setiap kali memposting foto full badan. Sebenarnya tak apa, toh betis saya memang besar. Tapi hal lain yang kadang bikin geram, si pemberi komen justru punya betis yang jauh lebih besar.
Tak berhenti disitu saja. Pada lain kesempatan, saya pernah memposting foto ketika saya mengenakan blus tanpa lengan. Lagi, komen yang saya terima tak jauh-jauh dari kalimat macam “Duh, itu lengan. Udah kaya kang pukul”.
Rasa geram ingin membalas tentu ada, tapi biasanya saya justru mengabaikan komen yang sejenis ini. Lalu buru-buru membalas dengan cepat komen lainnya. Sengaja, biar dia tahu kalau komennya tak perlu.
Memang sih, kita tak pernah bisa untuk membatasi bagaimana orang lain bersikap kepada kita. Tapi untuk membuat mereka jera, jika sewaktu-waktu ejekan atau hinaan fisik (khususnya bentuk badan), tak ada salahnya jika untuk melaporkan mereka.
Lagipula, Body Shaming di sosial media sudah dapat dituntut pidana, sebagai mana UU ITE yang berlaku. Dilansir dari hukumonline.com, pada dasarnya, penghinaan yang dilakukan melalui media sosial merupakan tindak pidana yang pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). UU ITE yang dimaksud tertuang dalam pasal 27 ayat (3).
Kamu mungkin merasa bangga atas penampilan dan bentuk tubuh sempurna yang kamu miliki saat ini. Namun bukan berarti pula, kamu berhak untuk menghina orang lain dengan sebutan ‘gemuk’ sesuka hati. Kalau hal itu masih saja kamu lakoni, siap-siap saja penjara menanti. (Red)
Sumber : gobagi.com