SERANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru menggantikan Al Muktabar.
Kepastian penggantian itu berdasarkan Surat Undangan Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/6661/SJ tertanggal 13 Desember 2024.
Di mana dalam surat itu juga menyebut perihal undangan pelantikan Pj Gubernur Banten tang akan dilaksanakan pada, Senin 16 Desember 2024, pukul 13.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, teka-teki sosok pejabat eselon I yang akan menggantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur non definitif di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten adalah Ucok Abdulrauf Dementa.
Diketahui, saat ini Ucok menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Usai selesai menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan menempati pos barunya yaitu sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.
Muktabar sendiri merupakan salah satu pejabat eselon I yang paling lama duduk sebagai Pj Gubernur Banten yakni 2 tahun 6 bulan. Di mana, selama menjabat sebagai Pj, dirinya mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua kali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Banten. Wartawan masih mencoba mengonfirmasi.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo