TANGSEL – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi mengatakan ada 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk tanpa keterangan saat awal kerja pasca Lebaran, Senin (10/6/2019).
“Rinciannya begini, PNS Tangsel di luar guru itu ada 2.136. Yang hadir ada1.866, yang cuti 119 orang, yang sakit 23 orang, yang dinas luar 3 orang, yang pendidikan 20 orang, dan yang tanpa keterangan105 orang,” ungkap Apendi saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Kecamatan Ciputat.
“Tapi saya nanti akan mengecek kembali para ASN yang tanpa keterangan itu, barangkali dia masuk tapi tidak absen (Finger Print). Soalnya tadi ada yang lapor ke saya saat ikut apel tapi tidak sempat absen karena di perjalanan kejebak macet,” tambahnya.
Apendi menegaskan bahwa yang terbukti tidak masuk nanti akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, seperti teguran lisan, sanksi sedang, berat, sampai pemotongan gaji.
Namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pengecekan guna memastikan dan mengetahui alasan ASN tersebut tidak masuk kerja.
“Sebetulnya saya juga sudah sampaikan bahwa tanggal 10 Juni itu harus hadir, kalau tidak kita akan dikenakan sanksi dalam bentuk potongan kinerja sebesar 4 persen. Tapi itu secara otomatis juga dalam aplikasi itu akan terpotong sih,” tandasnya. (Ihy/Red)