PANDEGLANG – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten segera merampungkan laporan hasil audit kerugian negara dalam kasus kredit fiktif di Bank BJB Cabang Labuan.
Dalam waktu dekat, hasil audit akan segera diberikan pada Satreskrim Polres Pandeglang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Pihak BPKP Provinsi Banten mengatakan, pihaknya sudah merampungkan hasil audit dan memperhitungkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus kredit fiktif yang berada di milik negara itu.
“Proses audit sedang dalam tahap penyusunan laporan,” kata Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Ence Supriatna, Kamis (18/1/2024).
Namun untuk besaran kerugian negara yang ditimbulkan, dirinya tidak bisa memberikan informasi karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang meminta audit yang akan mengumumkan hal itu.
“Kami usahakan agar selesai dalam kesempatan pertama. Mengenai potensi kerugian keuangan negara, nanti silakan bertanya kepada APH yang meminta BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.
Baca juga: Tiga Bank Plat Merah di Banten Dalam Pusaran Korupsi
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Jefri Martahi mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka dari salah satu saksi yang sudah diperiksa.
Pihaknya mengaku tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus kredit fiktif di Bank BJB Cabang Labuan.
“”Ya nanti lah (jumlah tersangkanya). Yang pasti ada di antara saksi-saksi itu, kita lihat perkembangannya aja,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak bank Bjb.
(Med/Red)